RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengajak pekerja informal untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya, agar mendapatkan jaminan perlindungan sosial.
Baca juga : Menlu Retno Dorong Skema Berbagi Dosis Atasi Kesenjangan Vaksin
Hal itu disampaikan Ida pada acara Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (11/9) lalu.
Baca juga : Kemnaker Perkuat Sinergitas Ketenagakerjaan Dengan SPB
Ida menyatakan, jumlah pekerja informal jauh lebih banyak dibanding pekerja formal (pekerja penerima upah). Namun, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih didominasi oleh pekerja formal. "Apalagi di masa pandemi ini, pekerja informal naik cukup signifikan," kata Ida dalam keterangannya, Minggu (12/9).
Baca juga : BP Jamsostek Imbau Pekerja Informal Daftar Jadi Peserta
Dia merinci data pertambahan pekerja informal di tahun ini. Pada Februari 2021, pekerja informal jumlahnya mencapai 59 persen. Hampir 60 persen pekerja bukan penerima upah. "Sementara yang penerima upah 40-an persen," ungkap Ida.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.