Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar kegiatan silaturahmi dengan pimpinan konfederasi Serikat Pekerja Buruh (SPB). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergitas antara unsur Pemerintah dengan SPB, khususnya dalam bidang pengawasan ketenagakerjaan.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (Dirjen Binwasnaker dan K3), Haiyani Rumondang menjelaskan, pengawas ketenagakerjaan dituntut untuk mampu melakukan reformasi pengawasan ketenagakerjaan. Salah satunya, melalui kolaborasi dengan stakeholders ketenagakerjaan dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Baca juga : Kunker Ke Cirebon, Presiden Tinjau Vaksinasi Hingga Resmikan Bendungan
Hal itu sesuai dengan sembilan lompatan besar yang dicanangkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah. “Silaturahmi ini menjadi momentum bertemu pimpinan konfederasi SPB, agar dapat berkolaborasi, berinteraksi, dan bersinergi secara terus menerus,” kata Haiyani, saat membuka Silaturahmi Ditjen Binwasnaker dengan pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja/Buruh di Jakarta, Senin (30/8).
Sinergi pengawasan ketenagakerjaan yang dibangun, lanjutnya, tidak hanya dengan SPB, namun juga dengan seluruh stakeholders. “Apa yang harus kita kerjasamakan, koordinasi dan kolaborasi, supaya paham dengan fungsi masing-masing,” sambung Haiyani.
Baca juga : Kembangkan Sepak Bola Indonesia, PSSI Teken Kerja Sama Dengan UEA FA
Menurutnya, peran SPB dalam pengawasan ketenagakerjaan sangat penting di kondisi pandemi Covid-19. Karena dapat berperan mendorong perusahaan yang mampu secara finansial agar melaksanakan hak normatif pekerja, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pengusaha yang mengalami kesulitan cash flow sehingga belum mampu membayar penuh hak pekerja, wajib berkomunikasi dengan SPB yang ada di perusahaan. Sehingga muncul solusi yang tidak mengorbankan buruh.
Baca juga : Hari Pertama Pelaksanaan PTM Terbatas Di Jakpus Berjalan Baik
Pihaknya juga menginginkan adanya peta pengawasan di seluruh Indonesia. Termasuk jumlah perusahaan yang ada di setiap provinsi, serta pemetaan kebutuhan pengawas yang diperlukan.
“Kami sudah lakukan beberapa perubahan dengan cara kerja kami, dengan melengkapi melalui sistem-sistem yang memudahkan para SPB,” paparnya. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya