RM.id Rakyat Merdeka - Agar mendapat cuti dan tetap dibayar kantor, Robin Folsom berbuat nekat memalsukan kehamilan.
Warga Amerika Serikat ini mendapat gaji sebesar 74 ribu poundsterling (sekitar Rp 1,43 miliar) per tahun dari perusahaan tempatnya bekerja. Agar dia tetap bisa mendapatkan gajinya saat cuti, dia berpura-pura hamil. Dia juga mengatakan telah memiliki pasangan.
Baca juga : 3 Maskapai Asing Ajukan Pengaktifan Kembali Rute Penerbangan Ke Bali
Bosnya menyetujui permohonan cutinya. Namun, penipuannya itu terbongkar.
Seorang rekannya memergoki, perut buncitnya ternyata palsu. Setelah penyelidikan lanjutan, didapati bahwa Folsom menggunakan sebuah benda agar perutnya terlihat seperti orang hamil.
Baca juga : Pede Setarakan Gender, Tokoh Perempuan Ini Merapat Ke Demokrat
Inspektur Jenderal Negara Bagian Georgia Scott McAfee mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap penipuan yang dilakukan wanita tersebut.
“Kami tidak menemukan bukti bahwa dia hamil. Makanya, dia didakwa dengan penipuan identitas,” ujar McAfee, dilansir Mirror.co.uk, kemarin.
Baca juga : KPK Pastikan Dalami Peran Bos Perusahaan Penyuap Pejabat Ditjen Pajak
Folsom sebelumnya mengaku melahirkan pada Juli 2020. Lalu, dia hamil lagi pada Agustus 2021. Tapi, itu semua tidak terbukti. Folsom didakwa dengan tuduhan membuat pernyataan palsu dan penipuan identitas. [PYB]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.