Sebelumnya
Bulan lalu, Dewan HAM PBB membuka penyelidikan atas tuduhan pelanggaran HAM. Termasuk, kemungkinan kejahatan perang di Ukraina.
Resolusi yang dihasilkan pada Kamis (7/4) adalah yang ketiga diadopsi oleh Majelis Umum yang beranggotakan 193 negara, sejak Rusia menginvasi negara tetangga Ukraina pada 24 Februari lalu.
Dua resolusi Majelis Umum sebelumnya, didukung masing-masing oleh 141 dan 140 suara.
Baca juga : Kementan Pastikan Pasokan Daging Sapi, Ayam Dan Telur Di Bandung Aman
China Menentang
China, mitra Rusia yang abstain dalam dua voting Majelis Umum sebelumnya, menentang resolusi tersebut.
"Majelis Umum telah membuat langkah tergesa-gesa di Majelis Umum, yang cenderung memaksa negara-negara untuk memilih pihak. Ini akan memperburuk perpecahan di antara negara-negara anggota, dan mengintensifkan konfrontasi antara pihak-pihak terkait. Ini seperti menambahkan bahan bakar ke dalam api," kata Duta Besar China untuk PBB Zhang Jun.
Baca juga : Ditahan Barito Putera Di Laga Pamungkas, Ini Kata Pelatih Persib
Majelis Umum PBB menyatakan keprihatinan besar terhadap pelanggaran HAM dan krisis kemanusiaan di Ukraina, terkait laporan pelanggaran hak oleh Rusia. Namun, Negeri Beruang Merah menyebut, pihaknya melakukan operasi militer khusus untukmenghancurkan infrastruktur militer Ukraina. Mereka menyangkal menyerang warga sipil.
Sementara Ukraina dan sekutunya mengatakan, Moskow menyerbu tanpa provokasi.
Reuters menyebut, Rusia telah memperingatkan negara-negara bahwa suara ya atau abstain akan dipandang sebagai isyarat tidak bersahabat, yang akan berimplikasi pada hubungan bilateral. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.