BREAKING NEWS
 

Akibat Bekerja Lewat Jalur Ilegal

Nggak Digaji, Banyak PMI Dijadikan Budak

Reporter : PAUL YOANDA
Editor : MELLANI EKA MAHAYANA
Sabtu, 5 Agustus 2023 02:16 WIB
Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 10/Brajamusti menyerahkan dua PMI yang pulang jalan kaki lewat jalur tikus perbatasan RI-Malaysia di Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat ke Kantor Imigrasi Putussibau, Sabtu, 1 Juli 2023. (Foyo Imigrasi Putussibau)

 Sebelumnya 
Selain itu, penanganan kasus PMI berinisial DA yang mengaku diperbudak di Suriah, dan masalah WNI yang menikah tanpa dokumen di Uni Emirat Arab.

Untuk kasus evakuasi WNI dari Sudan, per Juni 2023 Indonesia telah mengevakuasi 1.010 WNI. Evakuasi WNI dilakukan sebagai respons terhadap konflik militer antara tentara dan pasukan paramiliter Sudan.

Baca juga : Kabel Optik Di DKI Makan Korban Lagi

Sementara terkait online scam, kasus tersebut masih banyak terjadi tahun ini. Dengan 2.324 kasus telah ditangani hingga Juli 2023. Secara keseluruhan, Kemlu telah menangani 17.977 kasus WNI di luar negeri, dari 18.820 kasus yang masuk hingga pertengahan 2023.

Bulan lalu, dua PMI di Malaysia, berjalan kaki meninggalkan negara itu melalui jalur tikus perbatasan di daerah Badau, Kalimantan Barat. Keduanya memilih meninggalkan Malaysia karena tak digaji majikan.

Baca juga : Ganjar Banyak Yang Belain

Kedua PMI laki-laki itu merupakan warga Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sudah satu tahun bekerja di perkebunan sawit Malaysia. Ketika melintas di jalur tikus dalam hutan di wilayah Badau, mereka terlihat oleh anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) dari Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 10/Brajamusti.

Setelah diperiksa, keduanya hanya membawa KTP dan tidak bisa menunjukkan dokumen resmi keimigrasian. Keduanya lalu diserahkan ke petugas imigrasi di Nanga Badau.

Baca juga : Kecepatan Kereta Cepat Jakarta Bandung Ditingkatkan Bertahap

“Mereka mengaku tidak mendapatkan gaji yang sesuai saat bekerja di perusahaan sawit di Malaysia dan memutuskan untuk pulang ke Indonesia lewat hutan,” kata petugas Imigrasi Badau, Okie Zulfiansyah.

Kedua PMI tersebut selanjutnya dibantu pulang ke daerah asalnya masing-masing. Terkait kasus itu, dia mengimbau agar para PMI mengikuti prosedur resmi apabila ingin bekerja di Malaysia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense