BREAKING NEWS
 

Indonesia Dukung Sekjen Guterres Surati DK PBB Desak Gencatan Senjata di Gaza

Reporter : LARASATI DYAH UTAMI
Editor : M ADE AL KAUTSAR
Jumat, 8 Desember 2023 22:28 WIB
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia mendukung langkah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres mengirimkan surat kepada Dewan Keamanan (DK) PBB di bawah Pasal 99 Piagam PBB terkait situasi di Gaza.

Surat itu dikirimkan Guterres kepada Presiden DK PBB Jose Javier de la Gasca Lopez Dominguez yang mendesak gencatan senjata di Gaza. 

Dukungan Indonesia terhadap surat tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Lalu M Iqbal lewat pernyataan, Jumat (8/12/2023). 

"Surat tersebut pada intinya menyampaikan bahwa situasi di Gaza sudah mengancam perdamaian dan keamanan internasional," kata Iqbal. 

Baca juga : Israel Vs Hamas Dipaksa Gencatan Senjata Di Gaza

Iqbal mengatakan, sepanjang usia PBB baru 3 kali pasal tersebut digunakan. Bahkan Sekjen Guterres baru kali ini menggunakan pasal tersebut selama masa jabatannya.

Surat Sekjen tersebut diharapkan memberikan tekanan kepada DK PBB dan memberikan dasar bagi DK PBB untuk mengambil langkah politik segera dan tegas.

"Isi surat Sekjen tersebut sejalan dengan posisi Indonesia sebagaimana disampaikan oleh Menlu RI Retno Marsudi di berbagai forum, khususnya pidato Menlu RI di PBB tanggal 24 Oktober 2023 lalu," lanjutnya. 

Adsense

Dengan surat Sekjen PBB tersebut, diharapkan dalam waktu dekat Dewan Keamanan PBB akan mengambil langkah penting terkait situasi di Gaza. 

Baca juga : Israel Kesetanan

Iqbal mengatakan ⁠⁠Menlu Retno terus berkomunikasi dengan berbagai pihak yang dianggap memiliki pengaruh di DK PBB untuk meyakinkan agar tidak ada negara Anggota Tetap DK PBB yang menggunakan hak veto-nya. 

Ia melanjutkan, bahwa pada tanggal 7 Desember, Menlu RI telah melakukan pembicaraan per telepon dengan Menlu Uni Eropa. Pada hari yang sama Menlu RI juga melakukan pertemuan dengan Dubes-Dubes Uni Eropa di Jakarta. 

"Hari ini, 8 Desember Menlu RI bertemu khusus dengan Dubes Perancis yang, salah satunya membahas isu tersebut," ujarnya.

Dari situs PBB, surat yang dikirimkan Sekjen PBB ke DK PBB ditulis tertanggal 6 Desember 2023. Mengutip dari situs PBB, dijelaskan bahwa Pasal 99 berisi, bahwa 'Sekretaris Jenderal dapat menyampaikan kepada Dewan Keamanan segala hal yang menurut pendapatnya dapat mengancam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.'

Baca juga : RI Desak Gencatan Senjata Permanen Israel Dan Hamas

Surat Guterres yang disampaikan kepada DK PBB berisi kecemasannya terkait situasi Gaza yang memprihatinkan sambil mengingatkan Pasal 99 Piagam PBB. 

Guterres menyampaikan perang yang terjadi di Gaza selama 2 bulan ini telah menciptakan penderitaan manusia yang mengerikan, kehancuran fisik, dan trauma kolektif di Wilayah Pendudukan Palestina.

"Saya menulis berdasarkan Pasal 99 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menyampaikan kepada Dewan Keamanan suatu permasalahan yang, menurut pendapat saya, dapat memperburuk ancaman yang ada terhadap pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional," ujar Guterres dalam suratnya ke DK PBB.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense