BREAKING NEWS
 

Lindungi PMI, Dubes Iwan Bogananta Hadiri LOI Ketenagakerjaan Indonesia-Albania

Reporter : LARASATI DYAH UTAMI
Editor : SRI NURGANINGSIH
Sabtu, 29 Juni 2024 08:56 WIB
Duta Besar LBBP RI untuk Bulgaria merangkap Albania dan Makedonia Utara, Iwan Bogananta (kanan) dan Menteri Tenaga Kerja RI Siti Fauziyah (kedua kanan) saat menyaksikan penandatanganan LoI kerja sama tenaga kerja Indonesia-Albania, Jumat (28/6/2024). (Foto: Dok. Kebudes Sofia)

RM.id  Rakyat Merdeka - Duta Besar LBBP RI untuk Bulgaria merangkap Albania dan Makedonia Utara, Iwan Bogananta bersama Menteri Tenaga Kerja RI Siti Fauziyah turut menyaksikan penandatanganan LoI kerja sama tenaga kerja Indonesia-Albania.

LoI ini bertujuan untuk membangun payung hukum dalam memberikan perlindungan bagi PMI dan pemberi kerja di Albania, Jumat (28/7/2024).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemenaker RI, Anwar Sanusi dan Deputi Menteri Ekonomi, Kebudayaan dan Inovasi Albania, Olta Manjani.

Kerja sama tersebut bertujuan untuk memperkuat kapasitas kedua negara di berbagai bidang ketenagakerjaan. Yang meliputi norma dan standar ketenagakerjaan, sistem jaminan sosial, pelatihan kejuruan, lapangan kerja bagi generasi muda, peningkatan pasar tenaga kerja, perlindungan sosial bagi pekerja migran, dan penghapusan perdagangan manusia.

Dalam kesempatan tersebut, Dubes Iwan mengatakan kerja sama tenaga kerja ini merupakan tindak lanjut dari hasil pembicaraannya dengan PM Albania tahun 2022.

Dalam pertemuanya, PM Albania mengatakan negaranya sedang giatnya melakukan pembangunan infrastruktur secara terbuka dari berbagai sektor dan sangat membutuhkan sumber tenaga kerja untuk mendukung pembangunan infrastruktur disegala bidang.

Baca juga : Dubes Iwan Bogananta Dukung Perjanjian Dagang Alat Kesehatan Nasional Ke Bulgaria

 

Penandatatanganan letter of intens antara Pemerintah Albania dengan Pemerintah Indonesia dalam membangun payung hukum untuk Pekerja Migran Indonesia, di Jakarta, Jumat (28/6/2024). (Foto: Dok. KBRI Sofia)

 

"Kunjungan delegasi Albania ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Albania yang membutuhkan 21.000 tenaga kerja Indonesia di bidang pariwisata," ujar Dubes Iwan.

Ia menambahkan, pemerintah Indonesia menyambut baik keinginan Albania ini. Indonesia menjadi tujuan Albania mengingat citra pekerja Indonesia di sektor hospitality yang cukup baik.

Adsense

"Perjanjian kerja sama kedua negara sebagai perjanjian payung perlu diselesaikan dan perjanjian lebih intens oleh kedua belah pihak dalam  memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia dan pemberi kerja di Albania," ungkap Iwan.

Lebih lanjut Dubes Iwan mengatakan, LoI ini merupakan inisiasi awal kedua negara dalam rangka pengiriman tenaga kerja formal Indonesia di bidang pariwisata.

Baca juga : Yoga Bantu Pemerintah Menuju Indonesia Bugar 2045

Pemerintah Albania saat ini tengah kekurangan tenaga kerja di sektor hospitality. Sepanjang tahun 2023, Albania mencatat jumlah kunjungan wisatawan dari berbagai negara, khususnya kawasan Eropa hingga mencapai 10,1 juta orang.

Dengan jumlah angkatan kerja yang kecil dari jumlah penduduk Albania hanya berkisar kurang dari 3 juta, membuat Albania harus mencari alternatif tenaga kerja dari luar negeri.

"Sebagai langkah awal, saya telah mendorong agar dapat dilakukan pengiriman pekerja migran Indonesia ke Albania sebagai  pilot project sebanyak 100 orang dan alhamdulillah hal ini disambut baik oleh Kementerian Tenaga Kerja Indonesia dan juga delegasi Albania," papar Iwan. 

Sebagai pilot project, Dubes Iwan mengatakan kedua pihak tetap memperhatikan rambu-rambu dan ketentuan yang berlaku.

Khususnya memastikan agen yang akan mengeksekusi telah terdaftar dan mengantongi izin dari masing-masing pemerintah.

Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah mengatakan bahwa kesepakatan tersebut menandai tonggak penting dalam hubungan bilateral kedua negara dan menekankan kembali komitmen bersama terhadap kerja sama di bidang Ketenagakerjaan.

Baca juga : Dubes RI Zuhairi Misrawi Gelar Hari Kebudayaan Indonesia-Tunisia

"Ini mencerminkan komitmen kita bersama untuk lebih mengembangkan dan memperkuat kerja sama bilateral dan mendorong arus migrasi yang aman dan teratur, serta menjunjung tinggi prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, dan saling menghormati," ucap Menaker.

Ia juga mengatakan bahwa meski letter of intent tidak mengikat secara hukum, namun kesepakatan tersebut mencerminkan komitmen yang kuat dari kedua belah pihak untuk mengeksplorasi dan mengembangkan suatu pengaturan khusus yang akan membawa manfaat nyata bagi kedua negara.

"Saya yakin bahwa letter of intens ini tidak hanya akan menguntungkan tenaga kerja kita, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan dan kesejahteraan Indonesia dan Albania secara keseluruhan," pungkas Menaker.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense