RM.id Rakyat Merdeka - Seorang warga negara Irak berusia 18 tahun ditahan di Wina, terkait penyelidikan atas dugaan rencana penyerangan konser Taylor Swift di Ibu Kota Austria.
Melansir CNN International, Kementerian Dalam Negeri Austria menyebut, warga negara Irak itu berasal dari circle yang sama dengan remaja Austria berusia 19 tahun asal Makedonia Utara, tersangka utama rencana penyerangan konser Taylor Swift.
Baca juga : 2 Tersangka Teroris Ditangkap, Konser Taylor Swift Di Austria Dibatalkan
Tersangka utama itu disebut telah mengucap sumpah setia kepada Negara Islam (IS).
Swift semula merencanakan konser di Wina pada Kamis, Jumat dan Sabtu 8-10 Agustus 2024. Sedikitnya 20 ribu fans Swiftie akan berkumpul di luar Stadion Ernst Happel Wina.
Baca juga : 15 Tersangka Pungli Di Rutan KPK Segera Diadili
Namun, konser tersebut dibatalkan pada Rabu (7/8/2024) malam karena ancaman keamanan.
Tersangka Bebas
Dua pemuda Austria lain yang masing-masing berusia 17 dan 15 tahun, ditahan pada Rabu (7/8/2024) atas plot yang dilaporkan.
Baca juga : Perkuat Demokrasi, APPI Sebut Koperasi Di Indonesia Relevan Situasi Bangsa
Namun, menurut laporan surat kabar Kurier pada Jumat (9/8/2024), pemuda berusia 15 tahun itu telah dibebaskan dan diperlakukan sebagai saksi.
"Tersangka Irak dilaporkan telah bersumpah setia kepada Negara Islam pada 6 Agustus. Namun, masih belum jelas apakah dia ada hubungannya dengan serangan yang direncanakan," sebut surat kabar itu.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.