RM.id Rakyat Merdeka - Laporan Muhammad Rusmadi Dari Kota Suci Makkah
Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron Bahauddin Ambari, mengungkapkan, otoritas keamanan Arab Saudi telah mengamankan tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam praktik haji ilegal.
Pernyataan itu disampaikannya usai menghadiri penyambutan jemaah haji kloter pertama Embarkasi Yogyakarta di Asalah Al Bakkiya Hotel, kawasan Misfalah, Makkah, Kamis (30/4/2026) Waktu Arab Saudi (WAS) .
Baca juga : DPR Hormati Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal Di Arab Saudi
Yusron menjelaskan, tim perlindungan jemaah dari KJRI Jeddah telah mendatangi kantor kepolisian di wilayah Kararah, Makkah, guna memberikan pendampingan hukum sekaligus menemui para WNI yang ditahan.
"Pagi tadi, tim kami telah bertemu dengan tujuh WNI yang diamankan. Awalnya teridentifikasi tiga orang berinisial YJJ, JAR, dan AG, namun kemudian berkembang menjadi tujuh orang dengan dugaan pelanggaran yang sama," ujar Yusron.
Dalam penindakan tersebut, aparat keamanan Arab Saudi turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk meyakinkan calon jemaah. Di antaranya kartu nusuk palsu, gelang haji palsu, serta uang tunai sebesar 10.000 riyal yang diduga berasal dari transaksi paket haji ilegal.
Baca juga : Kasus Korupsi Tambang Ilegal, Kejagung Tetapkan 3 TSK Baru
Yusron menegaskan, pengawasan pemerintah Arab Saudi kini tidak hanya dilakukan di lapangan, tetapi juga diperluas hingga ruang digital.
Dia menambahkan, pelanggaran terkait haji ilegal dapat berujung pada sanksi berat, mulai dari denda, hukuman penjara, deportasi, hingga larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun.
KJRI Jeddah pun mengimbau masyarakat agar menunaikan ibadah haji melalui jalur resmi yang ditetapkan Kementerian Haji dan Umrah atau biro perjalanan yang memiliki izin sah, guna menghindari penipuan serta konsekuensi hukum di Tanah Suci.
Baca juga : Riza Chalid Jadi Tersangka Lagi, Kejagung Kejar Aset dan Jejaknya
"Kami mengingatkan seluruh WNI di Arab Saudi untuk tidak terlibat dalam promosi maupun penjualan paket haji ilegal, termasuk melalui media sosial. Seluruh kanal komunikasi kini berada dalam pengawasan ketat aparat Saudi,” tegasnya. (*)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.