RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengecam sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron soal penerbitan karikatur Nabi Muhammad SAW.
Kecaman pemerintah terhadap sikap Macron disampaikan langsung kepada Duta Besar (Dubes) Prancis untuk Indonesia Olivier Chambard.
Baca juga : Laga Uji Coba : Prancis, Denmark dan Italia Menang Besar, Spanyol Main Kaca Mata
"Pertama, Kemlu telah memanggil Duta Besar Prancis pada hari ini. Kedua, dalam pertemuan tersebut Kemlu menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam," kata Juru Bicar (Jubir) Kemlu Teuku Faizasyah kepada wartawan, Selasa (27/10/2020).
Pemanggilan Dubes Prancis Chambard dilakukan pukul 15.00. Namun demikian, menurut Faizasyah, Chambard belum memberikan respons terhadap kecaman Indonesia.
Baca juga : Jelang Deadline, Setan Merah Resmi Ikat Cavani Dan Amad Diallo
"Sementara belum ada (respons). Kan intinya kita memanggil dan menyampaikan posisi," terang Faizasyah.
Seperti diketahui, kecaman menghujani Prancis dan Presiden Emmanuel Macron setelah otoritas Prancis menegaskan hak mereka untuk mempublikasikan karikatur Nabi Muhammad. Sikap tersebut tetap disampaikan meskipun mereka mengetahui akan menyinggung umat Muslim.[MEL]
Baca juga : Presiden Jokowi Sampaikan Duka Cita Mendalam
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.