RM.id Rakyat Merdeka - Malaysia dipastikan tidak akan memperpanjang kebijakan lockdown yang telah dijalankan sejak 1 Juni 2021, manakala aturan tersebut berakhir pada 1 Agustus mendatang.
"Pemerintah tidak akan meminta raja untuk memperpanjang status darurat," kata Menteri Hukum Malaysia, Takiyuddin Hassan di hadapan anggota parlemen, seperti dikutip Reuters, Senin (26/7).
Di tengah situasi darurat Covid, aktivitas parlemen di Malaysia sebenarnya ditangguhkan. Namun, pada Senin (26/7), digelar Sidang Istimewa, yang dijadwalkan berlangsung selama 5 hari.
Baca juga : Senator Tammy Duckworth: AS Mau Rakyat Indonesia Aman Dari Covid
Untuk diketahui, Perdana Menteri (PM) Muhyiddin Yassin telah mengkondisikan Malaysia berada di bawah aturan darurat Covid-19, sejak Januari 2021.
Langkah ini ditempuh Muhyiddin, demi menekan laju penyebaran Covid-19.
Namun, kalangan oposan menilai hal tersebut sebagai upaya mempertahankan kekuasaan di tengah tipisnya angka mayoritas di parlemen.
Baca juga : Kasus Aktif Turun Drastis, Kasus Sembuh Cetak Angka Tertinggi
Status darurat dan lockdown ketat di Malaysia tak serta-merta mengubah situasi Covid di negara tersebut menjadi lebih baik.
Pada Minggu (24/7), Malaysia mencetak rekor baru penambahan kasus positif sebanyak 17.045. Sehingga, totalnya telah melampaui angka 1 juta.
Malaysia adalah negara monarki konstitusional. Raja memiliki peran seremonial, yang melaksanakan tugasnya atas saran perdana menteri dan kabinet.
Baca juga : Khilaf Makan Di Resto, Menteri Malaysia Minta Maaf Langgar Lockdown
Namun, raja juga memiliki kekuatan untuk memutuskan status darurat.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.