Sebelumnya
Pengelolaan gajah jinak di PLSK Tangkahan juga melibatkan mitra kerjasama Balai Besar TN Gunung Leuser yaitu VESSSWIC dan CRU Tangkahan. Dengan lahirnya seekor anak Gajah, saat ini Pusat Latihan Satwa Khusus Tangkahan mengelola gajah jinak sebanyak 10 (sepuluh) ekor.
Gajah tersebut terdiri dari 5 (lima) ekor gajah betina dewasa, 1 (satu) ekor gajah jantan dewasa, dua (2) ekor anak gajah jantan, dan 2 (dua) ekor anakan gajah betina.
Baca juga : Kiai Said Dijawab Istana
Gajah Sumatera merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri LHK Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.
Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, Gajah Sumatera berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar. Selain itu, Gajah sumatera juga merupakan satwa prioritas dan menjadi salah satu nilai penting dalam pengelolaan Kawasan TNGL.
Baca juga : Bamsoet: Empat Pilar Dan Bela Negara Saling Kuatkan Wawasan Kebangsaan
Kelahiran individu baru ini menjadi salah satu indikator keberhasilan pengelolaan Gajah Sumatera ex-situ di PLSK Tangkahan, serta menjadi bagian dalam upaya pelestarian populasi Gajah sumatera.
Balai Besar TN Gunung Leuser terus berupaya melakukan pengembangan pengelolaan Gajah Sumatera ex-situ dan berharap PLSK Tangkahan dapat menjadi percontohan sebagai wahana pendidikan dan pelatihan pengelolaan Gajah Sumatera ex-situ di Indonesia. [SRI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.