BREAKING NEWS
 

Kemendes Raih Akreditasi B Penyelenggara Penilaian Kompetensi Tahun 2021

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 15 September 2021 20:30 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Taufik Madjid menghadiri Penyerahan Hasil Penilaian Dan Pengakuan Kelayakan (Akreditasi) Penyelenggaraan Penilaian Kopentensi yang diserahkan oleh Plt. Badan Kepegawaian Pusat, Bima Haria Wibisana, di Kantor BKN Pusat, Rabu (15/9). (Foto: Humas Kemendes PDTT)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid menghadiri acara Penyerahan Surat Keputusan dan Sertifikat Hasil Akreditasi Penyelenggara Penilaian Kompetensi Tahun 2021 di Aula BKN, Jakarta pada Rabu (15/9).

Selama tahun 2021, BKN telah melaksanakan penilaian kelayakan pada 24 Penyelenggara Penilaian Kompetensi di Indonesia.

Baca juga : Kepala BPIP Dan Mendes: Jadikan Desa Sebagai Masa Depan Indonesia

Dalam hal ini Kemendes PDTT merupakan salah satu Penyelenggara Penilaian Kompetensi yang mendapat pengakuan kelayakan dengan kategori B.

Adsense

Dengan kategori B yang diperoleh, maka Kemendes PDTT memiliki kewenangan untuk melakukan Penilaian Kompetensi sampai dengan Jabatan Administrator dan Jabatan Fungsional setara sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi PNS.

Baca juga : Tingkatkan Minat Baca, Ribuan Desa Alokasikan Dana Desa Untuk Perpustakaan

Taufik Madjid mengatakan, Kemendes PDTT masih terus berupaya menjadi penyelenggara penilaian kompetensi unggul dengan melakukan pengembangan metode dan melengkapi fasilitas.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense