RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI membahas sinkronisasi pelaksanaan program Tahun Anggaran 2022.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes PDTT Taufik Madjid merinci pagu anggaran pada masing-masing kerja Kemendes PDTT. Dia juga memaparkan rencana program dan kegiatan untuk Tahun Anggaran 2022.
Baca juga : Menaker Ida Luncurkan Program Pemagangan
"Untuk sinkronisasi dan penajaman program 2022, Kemendes PDTT berkomitmen dan bersepakat mengakomodasi masukan dan usulan Komisi V DPR RI," ujar Taufik saat RDP dengan Komisi V DPR, Rabu (29/9).
Adapun langkah-langkah sinkronisasi dan penajaman program sebagaimana dimaksud yaitu berupa desa, BUMDes, masyarakat, kelompok masyarakat pada lokasi prioritas sesuai RPJMN dan RKP.
Baca juga : Strategi Kementan Dalam Stabilisasi Harga Telur Ayam Ras
Selanjutnya, saran dan masukan Komisi V DPR RI dalam penyusunan program dan kegiatan akan dilakukan pada saat penyesuaian RKA K/L pagu alokasi Tahun Anggaran 2022.
"Sementara target dan lokasi sasaran secara teknis akan disepakati sebelum penginputan dalam penyusunan RKA K/L 2022 nanti," terangnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.