Dark/Light Mode

Komisi IX DPR Dukung Sputnik V Dipakai Dalam Program Vaksinasi Nasional

Sabtu, 28 Agustus 2021 13:37 WIB
Vakasin Sputnik V. (Foto: Ist)
Vakasin Sputnik V. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hadirnya vaksin baru di Indonesia, Sputnik V dinilai sama pentingnya dengan vaksin merk yang lainnya. Merk vaksin asal Rusia ini sudah mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena menilai, vaksin tersebut perlu langsung digunakan dengan catatan benar-benar sudah memenuhi syarat yang berlaku untuk menjadi vaksin gratis. Apalagi jika diketahui efikasinya disebut sangat tinggi dan ampuh menghadapi Covid-19.

"Maka silalan dimanfaatkan untuk digunakan sebagai vaksin gratis. Silakan saja asal sudah memenuhi berbagai syarat," kata Melki kepada RM.id, Sabtu (28/8).

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, semua merk vaksin sebelum disuntikkan kepada publik harus ada izin edar penggunaan darurat Emergency Use Authorization (EUA). Izin edar tersebut diberikan oleh BPOM jika telah memenuhi 3 aspek utama, yaitu keamanan, khasiat, dan mutu produk.

Baca juga : Pengamat Dukung Kapolri Cetak Polri Yang Profesional

"Jadi sejauh sudah memenuhi ketentuan ya tidak ada masalah. Boleh-boleh saja untuk menjadi vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi nasional," katanya.

Persyaratan sebelum digunakan ini berlaku untuk semua merk dan asal vaksin. Termasuk untuk vaksin lokal yakni vaksin Nusantara dan Vaksin Merah Putih. "Peraturan itu berlaku dan memiliki proses untuk semua vaksin agar memenuhi ketentuan peraturan dan juga kaidah keilmuan," katanya.

Dia berharap ke depan, vaksin dalam negeri diprioritaskan oleh pemerintah. Dua vaksin asli buatan Indonesia yakni Nusantara dan vaksin Merah Putih perlu dimanfaatkan agar Indonesia tidak ketergantungan impor vaksin.

"Harusnya menjadi prioritas dong supaya segera jadi dan bisa dimanfaatkan oleh banyak masyarakat. Karena sekarang sedang dalam pengembangan sambil kita menunggu pengembangan vaksin dalam negeri kalau ada vaksin efikasi tinggi dari luar silahkan saja," tukasnya.

Baca juga : Hapernas, BTN Dukung Kebijakan Pemerintah Dalam Perumahan Nasional

Sebelumnya, BPOM sudah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Sputnik V. Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, hasil uji klinik fase 3 menunjukkan vaksin Sputnik V memiliki efikasi 91,6 persen.

"Data uji klinik fase 3 menunjukkan Vaksin Covid-19 Sputnik V memberikan efikasi sebesar 91,6 persen (dengan rentang confidence interval 85,6 persen-95,2 persen)," kata Penny dalam keterangan tertulisnya.

Penny mengatakan, penyuntikan vaksin ini menimbulkan efek samping bersifat ringan dan sedang. Efek samping yang paling sering muncul di antaranya yaitu gejala flu, demam, menggigil, nyeri sendi, nyeri otot, badan lemas, sakit kepala, hipertermia dan reaksi lokal pada lokasi injeksi.

Lebih lanjut, Penny menambahkan, pemberian EUA untuk Vaksin Sputnik V sudah melalui pengkajian secara intensif oleh BPOM bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19 dan Indonesia Tenchnical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Baca juga : Bamsoet Ajak Elemen Bangsa Gotong Royong Sukseskan Vaksinasi Nasional

"Penilaian terhadap data mutu vaksin ini juga telah mengacu pada pedoman evaluasi mutu vaksin yang berlaku secara internasional," tegasnya.

Vaksin Sputnik V merupakan vaksin yang dikembangkan oleh The Gamaleya National Center of Epidemiology and Microbiology di Rusia. Vaksin ini didaftarkan oleh PT Pratapa Nirmala sebagai pemegang EUA dan bertanggung jawab untuk penjaminan keamanan dan mutu vaksin ini di Indonesia. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.