Dark/Light Mode

114 Kabupaten Komitmen Dukung Kelanjutan Program Pamsimas

Minggu, 12 September 2021 10:37 WIB
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Hari Nur Cahya Murni membuka Workshop Dukungan Eksekutif dan Legislatif dalam rangka Keberlanjutan Program Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), di Golden City Hotel and Convention Center, di Semarang, Kamis (9/9). (Foto: Istimewa)
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Hari Nur Cahya Murni membuka Workshop Dukungan Eksekutif dan Legislatif dalam rangka Keberlanjutan Program Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), di Golden City Hotel and Convention Center, di Semarang, Kamis (9/9). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Para Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah (Sekda) dari 114 kabupaten, khususnya yang telah melakukan Pilkada di 2020, se-Jawa Sumatera mengikuti Workshop Dukungan Eksekutif dan Legislatif dalam rangka Keberlanjutan Program Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), di Golden City Hotel and Convention Center, Semarang, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (9/9). Workshop berlangsung selama tiga hari, dibuka Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hari Nur Cahya Murni, didampingi Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah (SUPD) II Iwan Kurniawan.

Pada kesempatan itu, Ditjen Bina Bangda bersama dengan para pimpinan Eksekutif dan Legislatif Daerah di Regional I (Jawa-Sumatera) khususnya yang telah melaksanakan Pilkada 2020, menandatangani nota kesepakatan bersama terkait komitmen dalam mendukung pencapaian target dan keberlanjutan Program Pamsimas. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid (via daring dan luring). Dari 114 peserta workshop yang terdiri dari Ketua DPRD dan Sekda Kabupaten, hadir secara luring di Golden City Hotel and Convention Center Semarang sekitar 50 orang, sisanya mengikuti secara daring.

Pada sambutannya, Hari Nur Cahya Murni mengatakan, forum tersebut mempunyai arti penting untuk mendiskusikan perumusan pokok-pokok kebijakan dan strategi keberlanjutan AMPL berbasis masyarakat pasca berakhirnya Program Pamsimas. Perumusan pokok-pokok kebijakan dan strategi keberlanjutan AMPL tersebut akan dapat mendukung Pemerintah Daerah untuk melanjutkan pengelolaan Program Pamsimas dengan menjaga komitmen perencanaan dan penganggaran daerah di bidang air minum dan sanitasi berbasis masyarakat, sebagai bagian dari penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan target Sustainable Development Goals (SDGs).

“Dalam prioritas nasional, air minum dan sanitasi termasuk dalam prioritas nasional nomor lima yakni, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pembangunan ekonomi dan pelayanan dasar,” kata Hari Nur Cahya Murni, seperti keterangan yang diterima redaksi, Minggu (12/9).

Hari Nur Cahya Murni menilai  hal tersebut patut menjadi perhatian semua pihak. Sebab, air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar yang sangat menentukan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Dia menjelaskan, upaya Pemerintah dalam menyediakan akses layanan dasar air minum dan sanitasi berbasis masyarakat yang sudah dimulai sejak 2008 melalui Program Pamsimas III yang telah berhasil dilaksanakan di 300.000 desa dengan penerima manfaat lebih dari 17,2 juta jiwa masyarakat yang memperoleh akses air minum dan 15 juta jiwa masyarakat yang memperoleh sanitasi.

“Pada 2020, penerima manfaat ini memberikan kontribusi sebesar 58,05 persen untuk air minum dan 65,50 persen untuk sanitasi terhadap capaian nasional yang baru mencapai 89,27 persen untuk air minum dan 79,53 persen untuk sanitasi,” imbuhnya.

Menurutnya, Program Pamsimas III memberikan dampak yang cukup signifikan dalam pencapain akses air minum dan sanitasi, khususnya yang berbasis masyarakat. Selain itu, air minum dan sanitasi khususnya air limbah domestik merupakan urusan wajib dasar yang harus dipenuhi kepada setiap warga negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta regulasi turunannya yaitu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 100 Tahun 2018, serta secara teknis diatur dalam PemenPUPR Nomor 29/PRT/M/2018.

Hari Nur Cahya Murni berharap, Pemda dapat mengadopsi berbagai program nasional di bidang air minum dan penyehatan lingkungan ke dalam perencanaan pembangunan daerah dalam penerapan SPM. Selain sebagai perwujudan bentuk dukungan Pemda dalam pencapaian target pembangunan nasional, juga untuk menjaga sustainability program di bidang air minum dan sanitasi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.