Sebelumnya
Taufik menjelaskan, persyaratan administrasi dan teknis dalam pelaksanaan program dan kegiatan perlu disiapkan sejak awal, setidaknya di bulan Oktober 2021, sebagai kelengkapan dokumen dalam ketetapan DIPA RKA K/L 2022 untuk menghindari pemblokiran anggaran.
Baca juga : Menaker Ida Luncurkan Program Pemagangan
"Terutama menu bantuan untuk BUMDes dan desa-desa wisata sesuai dengan masukan anggota Komisi V yang kami hormati," tandas Taufik. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.