RM.id Rakyat Merdeka - Implementasi kerja sama bilateral Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) terus berlanjut. Kali ini, kedua belah pihak sepakat meningkatkan perlindungan Awak Kapal Perikanan Indonesia (AKPI). Salah satunya, dengan memperkuat kompetensi mereka yang tergabung dalam AKPI sesuai pasar kerja.
Kesepakatan ini tertuang dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Hubungan Kerja dan Tenaga Kerja bagi AKPI yang bekerja pada kapal ikan pesisir Korea. Adapun yang menandatangani MoU ini adalah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah dan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Korea, Seong-Hyeok Moon, secara virtual, Senin (31/1).
Baca juga : Cegah Pengunjung Membludak Di Libur Waisak, Ancol Pakai Trik Ini
Menurut Ida, MoU ini menjadi tonggak penting bagi kedua negara. Sebab, hal ini menandakan dimulainya implementasi kerja sama bilateral terkait hubungan kerja dan tenaga kerja bagi AKPI yang bekerja pada kapal ikan pesisir Korea di atas 20 ton.
"Atas nama pemerintah Indonesia, kami sampaikan ungkapan terima kasih sebesar-besarnya kepada pemerintah Korea atas kerja sama bilateral yang terjalin dengan baik. Khususnya di bidang ketenagakerjaan," ucap politikus PKB ini.
Baca juga : Dukungan Kadin Daerah terhadap Arsjad Rasjid Semakin Menguat
Baginya, MoU ini penting dengan mempertimbangkan kerentanan AKPI saat bekerja di negara lain. Apalagi, saat ini pandemi masih berlangsung, sehingga menambah kompleksitas permasalahan bagi pekerja migran, utamanya yang bekerja sebagai awak kapal.
Selain itu, MoU ini juga dapat mengatur mekanisme penempatan, dan meningkatkan perlindungan hak-hak pekerja dan pemberi kerja. "Untuk itu, dibutuhkan koordinasi dan kerja sama intensif dan efektif antara kedua pemerintah, guna merundingkan isu-isu ketenagakerjaan dan perlindungan terkait AKPI di Korea dan pemberi kerja," imbuh Menaker.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.