BREAKING NEWS
 

Kemenaker Berupaya Pulangkan Ribuan PMI Bermasalah Dari Malaysia

Reporter : NUR ROCHMANNUDIN
Editor : MUHAMMAD RUSMADI
Kamis, 3 Juni 2021 12:00 WIB
Sekjen Kemenaker, Anwar Sanusi

 Sebelumnya 
Terkait 7.300 PMIB di Depo yang akan pulang, saat ini masih dalam proses pendataan di seluruh Depo Tahanan Imigrasi di Malaysia. Pendataan dilakukan secara bersama antara Disnaker, Dinkes, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI.

"Sedangkan pelaksanaan pemulangan dilakukan secara terkoordinir oleh UPT BP2MI dan Pemerintah Daerah melalui Dinas Ketenagakerjaan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, baik di debarkasi maupun di daerah asal," katanya.

Baca juga : Nggak Bergantung Pada Pegawai Yang Diberhentikan, KPK Tetap Buru Harun Masiku

Menyangkut antisipasi lockdown yang dilakukan pemerintah Malaysia, Atnaker pun sudah berkoordinasi dengan perwakilan pemerintah Indonesia, untuk mengantisipasi pengaduan, bila ada PMI yang juga ikut diliburkan akibat kebijakan tersebut.

"Para pekerja yang diliburkan tetap mendapatkan gaji, dan meminta untuk berkoordinasi dengan pejabat tenaga kerja untuk membantu hak-hak PMI, bila ada yang terkena pemutusan hubungan kerja karena dampak dari MCO (Movement Control Order -red) atau lockdown ini," imbuh Anwar.

Baca juga : Dua Alat PCR Di Nunukan Khusus Untuk PMI Dari Malaysia

Sementara penanganan kepulangan PMIB dari negara selain Malaysia, dilakukan secara terkoordinir antar kementerian lembaga, termasuk TNI, Polri, serta Pemda terkait. "Yang masih jadi kendala dalam pemulangan PMIB antara lain belum adanya alokasi anggaran di beberapa Pemda, baik untuk penanganan kepulangan ke daerah asal maupun untuk pelaksanaan karantina kesehatan," pungkasnya. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense