BREAKING NEWS
 

Kemenaker Berupaya Pulangkan Ribuan PMI Bermasalah Dari Malaysia

Reporter : NUR ROCHMANNUDIN
Editor : MUHAMMAD RUSMADI
Kamis, 3 Juni 2021 12:00 WIB
Sekjen Kemenaker, Anwar Sanusi

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus berupaya memulangkan 7.300 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) dari Malaysia.

Jika tak ada aral melintang, mereka akan tiba di Tanah Air pada Juni dan Juli tahun ini. Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) pun terus mengawasi rencana pemulangan PMIB tersebut. Hal ini ditegaskan Sekjen Kemenaker, Anwar Sanusi dalam Rapat Gabungan (Ragab) dengan Komisi I, Komisi IX, dan Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (2/6).

Baca juga : Nggak Bergantung Pada Pegawai Yang Diberhentikan, KPK Tetap Buru Harun Masiku

"Langkah kami selanjutnya, melakukan koordinasi dengan kementerian lembaga terkait dan pemerintah daerah, setelah mendapatkan informasi valid terkait data jumlah PMI yang akan pulang. Termasuk waktu dan daerah asal masing-masing PMI," ujarnya.

Ragab ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX, Nihayatul Wafirah, dan dihadiri perwakilan dari sejumlah kementerian, seperti dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kemenaker, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), serta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga : Dua Alat PCR Di Nunukan Khusus Untuk PMI Dari Malaysia

Di hadapan para Anggota Dewan, Anwar mengakui belum mendapat data pasti perihal PMIB yang akan dipulangkan melalui jalur darat, laut, maupun udara. Sebagai gambaran, saat ini PMI yang berada di Malaysia dan memiliki izin resmi (visa pass lawatan kerja sementara/PLKS) per 15 Maret 2021 mencapai 470.396 PMI.

Sementara hasil koordinasi Atnaker dengan pemerintah Malaysia melalui jabatan imigrasi di bawah Kementerian Dalam Negeri diinformasikan, saat ini ada sekitar 7.300 PMIB yang berada di Depo Tahanan Imigrasi.

Adsense

Baca juga : Kemenhan Buka Pendaftaran Komcad, Dahnil Ajak Mahasiswa Ikutan

"Pemerintah telah meminta kepada pihak Malaysia untuk segara memulangkan para PMI tersebut. Karena mereka sudah habis masa tahanan. Yang terbanyak dari para tahanan tersebut dikarenakan pelanggaran izin tinggal," terang Anwar.

Dalam proses tersebut, perwakilan pemerintah memprioritaskan pemulangan para PMI yang dianggap dalam kategori rentan, seperti orang tua, ibu hamil, dan anak-anak. Pemulangan dari Depo Tahanan Imigrasi terus dilakukan secara bertahap, mulai pembiayaan dari Depo maupun secara mandiri.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense