Dark/Light Mode

Nggak Bergantung Pada Pegawai Yang Diberhentikan, KPK Tetap Buru Harun Masiku

Rabu, 2 Juni 2021 18:44 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto: KPK)
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto: KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengejaran terhadap buronan Harun Masiku terus berjalan, meski tanpa penyelidik dan penyidik yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat dalam alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kalau pencarian HMS (Harun Masiku), tentu KPK akan tetap mencari, tidak tergantung (dengan pegawai yang diberhentikan), karena KPK bekerja dengan sistem dengan organisasi bukan per orang," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3).

Lili mengungkapkan, KPK sudah menyurati National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia untuk menerbitkan red notice. "Kita pasti terus lakukan pencarian bekerja sama dengan instansi lain dan internal KPK," tuturnya.

Baca juga : Status ASN Nggak Bakal Halangi KPK Berantas Korupsi

Mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu juga memastikan, proses penanganan perkara di komisi antirasuah tidak terganggu, akan terus berjalan.

Lili menjelaskan, di Direktorat Penyidikan, ada beberapa satuan tugas. Operasional penyelidikan dan penyidikan tetap berjalan sebaik-baiknya. Proses itu diawasi Deputi. Ada pengecekan perkara sampai tingkat deputi dan pimpinan.

"Saya pikir bahwa tidak karena seseorang KPK itu lemah atau berhenti bekerja. Tapi tetap dengan tugas dan kewenangan yang ada, dengan personel yang ada, tentu KPK akan bekerja sesuai sistem dan struktur," tegas Lili.

Baca juga : Ular Sanca Sepanjang Tiga Meter Bikin Takut Warga Pulau Pari

Senada, Direktur Penyidikan KPK yang kini menjabat Plh Deputi Penindakan Brigjen Setyo Budiyanto mengungkapkan, Harun Masiku sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Dia juga sudah dicegah ke luar negeri, dan sudah diperpanjang.

"Di antara proses itu, namanya mencari, berusaha mengetahui posisi, tentu itu nggak pernah dikasihkan (informasinya), kecuali kegiatan yang sifatnya terbuka," tuturnya.

Setyo juga memastikan, semua informasi tentang keberadaan Harun yang disampaikan ke KPK, akan ditindaklanjuti. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.