BREAKING NEWS
 

7 Poin Disepakati, Termasuk Standar Minum Gaji

Nih, Konsep Baru Sistem Penempatan PMI Di Malaysia

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : MUHAMMAD RUSMADI
Sabtu, 24 Juli 2021 09:45 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi

 Sebelumnya 
Ketiga, standar minimum gaji bagi PMI sektor domestik di Malaysia. "Indonesia mengusulkan agar standar minimum gaji bagi PMI sebesar 1.500 Ringgit Malaysia," tegas Anwar.

Keempat, asuransi bagi PMI sektor domestik di Malaysia. Malaysia telah mengamandemen aturan terkait asuransi, sehingga kepesertaan asuransi juga mencakup pekerja migran sektor domestik. Kelima, perpanjangan izin kerja dan kontrak kerja. Malaysia saat ini memiliki program REKALIBRASI, sehingga pemberi kerja bisa mendaftarkan pekerja migran-nya yang berstatus ilegal untuk memperoleh izin kerja.

Baca juga : PPKM Darurat, Kemendagri Minta Pemda Percepat Penyaluran Bansos

"Alhasil pekerja migran dapat berubah status menjadi pekerja legal. Kami juga minta ada tindakan tegas dari Pemerintah Malaysia kepada para pemberi kerja, yang secara sengaja mempekerjakan PMI Domestik secara ilegal," tekan doktor alumni National Graduate Institute for Policy Studies, Jepang ini.

Keenam, Indonesia mengusulkan agar pemeriksaan kesehatan PMI dilakukan hanya satu kali, yaitu sebelum keberangkatan ke Malaysia untuk mengurangi beban biaya penempatan. "Mengingat saat ini pemeriksaan kesehatan dilakukan dua kali, yaitu sebelum keberangkatan PMI ke Malaysia dan setelah tibadi Malaysia," keluhnya.

Baca juga : Salurkan Bankeu Parpol Ke Demokrat, Kemendagri Dorong Sistem Kepartaian Yang Sehat

Terakhir, Malaysia harus menjamin perwakilan RI memiliki akses kekonsuleran kepada PMI di Malaysia. "Indonesia meminta agar klausul terkait akses kekonsuleran tetap masuk ke dalam draf MoU," tutupnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense