Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kasus Pemotongan Insentif ASN, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Jumat Lusa
- KAI Tutup Posko Angkutan Lebaran, Penumpang KA Naik 18 Persen
- Polisi Tangkap Pengemudi Fortuner Pemalsu Pelat TNI Yang Ngaku Adik Jenderal
- Didampingi Ibu Wury, Wapres Gelar Halal Bihalal Bareng Pegawai Dan Media
- Jasa Marga Catat 1,3 Juta Kendaraan Sudah Kembali Ke Jabotabek
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
7 Poin Disepakati, Termasuk Standar Minum Gaji
Nih, Konsep Baru Sistem Penempatan PMI Di Malaysia
Sabtu, 24 Juli 2021 09:45 WIB
Sebelumnya
Ketiga, standar minimum gaji bagi PMI sektor domestik di Malaysia. "Indonesia mengusulkan agar standar minimum gaji bagi PMI sebesar 1.500 Ringgit Malaysia," tegas Anwar.
Keempat, asuransi bagi PMI sektor domestik di Malaysia. Malaysia telah mengamandemen aturan terkait asuransi, sehingga kepesertaan asuransi juga mencakup pekerja migran sektor domestik. Kelima, perpanjangan izin kerja dan kontrak kerja. Malaysia saat ini memiliki program REKALIBRASI, sehingga pemberi kerja bisa mendaftarkan pekerja migran-nya yang berstatus ilegal untuk memperoleh izin kerja.
Baca juga : PPKM Darurat, Kemendagri Minta Pemda Percepat Penyaluran Bansos
"Alhasil pekerja migran dapat berubah status menjadi pekerja legal. Kami juga minta ada tindakan tegas dari Pemerintah Malaysia kepada para pemberi kerja, yang secara sengaja mempekerjakan PMI Domestik secara ilegal," tekan doktor alumni National Graduate Institute for Policy Studies, Jepang ini.
Keenam, Indonesia mengusulkan agar pemeriksaan kesehatan PMI dilakukan hanya satu kali, yaitu sebelum keberangkatan ke Malaysia untuk mengurangi beban biaya penempatan. "Mengingat saat ini pemeriksaan kesehatan dilakukan dua kali, yaitu sebelum keberangkatan PMI ke Malaysia dan setelah tibadi Malaysia," keluhnya.
Baca juga : Salurkan Bankeu Parpol Ke Demokrat, Kemendagri Dorong Sistem Kepartaian Yang Sehat
Terakhir, Malaysia harus menjamin perwakilan RI memiliki akses kekonsuleran kepada PMI di Malaysia. "Indonesia meminta agar klausul terkait akses kekonsuleran tetap masuk ke dalam draf MoU," tutupnya. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya