Dark/Light Mode

Salurkan Bankeu Parpol Ke Demokrat, Kemendagri Dorong Sistem Kepartaian Yang Sehat

Senin, 21 Juni 2021 21:44 WIB
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Pol dan PUM) Kemendagri Bahtiar (kanan) saat menyerahkan bantuan keuangan partai politik ke Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/6).
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Pol dan PUM) Kemendagri Bahtiar (kanan) saat menyerahkan bantuan keuangan partai politik ke Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/6).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyalurkan bantuan keuangan partai politik ke Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/6).

Serah terima dan penandatangan berita acara penyerahan bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2021 dihadiri langsung oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Pol dan PUM) Kemendagri Bahtiar yang diterima langsung Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sebagaimana diketahui, keuangan partai politik bersumber dari 3 (tiga) sumber pendanaan, yaitu iuran anggota, sumbangan masyarakat, dan pembiayaan negara.

Baca juga : Kemendagri Beberin 5 Provinsi Minim Inovasi

Partai politik tidak diperkenankan untuk mendapatkan sumber pendanaan lain di luar ketiga sumber tersebut. Dilarang juga memiliki badan usaha sebagai sumber keuangan.

Berangkat dari hal tersebut, pemerintah berkewajiban memberikan haknya kepada partai politik untuk memberikan bantuan keuangan. Terlebih, hal ini juga bukti hadirnya negara dalam memberikan proteksi agar partai politik bisa survive atau bertahan.

"Negara berkewajiban memberikan proteksi untuk melindungi keberlangsungan partai. Nah sekarang kalau badan usaha tidak bisa, iuran anggota juga masih terbatas dalam akses ekonomi masing-masing partai politik berbeda-beda, maka salah satunya instrumen utama kita mestinya alokasi keuangan negara, baik APBD dan APBN," ujar Bahtiar dalam siaran pers, Senin (21/6).

Baca juga : Soal Bantuan Usaha Mikro Tahap II, Kemenkop UKM: Masih Diproses Kemenkeu

Dia juga berharap,kenaikan bantuan alokasi pembiayaan partai politik mampu mendorong perbaikan tata kelola kelembagaan partai politik. Menurutnya hal ini penting dilakukan agar sistem kepartaian Indonesia semakin sehat.

Apalagi, diingatkan Bahtiar, parpol mengemban fungsi yang berat, terutama dalam memupuk pendidikan dan kaderisasi dalam rangka melahirkan pemimpin masa depan, baik di tingkat nasional maupun daerah.

"Untuk mendukung itu (kelembagaan partai yang sehat), maka kami tahun ini kembali lagi mendorong untuk kenaikan bantuan keuangan partai," tandasnya. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.