BREAKING NEWS
 

Sekjen Kemnaker Minta Pejabat Fungsional Berinovasi

Reporter : NUR ROCHMANNUDIN
Editor : MUHAMMAD RUSMADI
Sabtu, 30 Oktober 2021 10:00 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi (kiri) melantik dan mengambil sumpah 15 pejabat fungsional, terdiri dari 13 orang instruktur, 1 orang analis kebijakan ahli pertama, dan 1 orang analis hukum di lingkungan Kemnaker, Jumat (29/10/2021).

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi meminta pejabat yang baru dilantik langsung tancap gas. Salah satunya, dengan berinovasi dalam bekerja.

Anwar baru saja melantik dan mengambil sumpah 15 pejabat fungsional. Terdiri dari 13 orang instruktur, 1 orang analis kebijakan ahli pertama, dan 1 orang analis hukum di lingkungan Kemnaker, Jumat (29/10/2021).

Baca juga : Presiden Tekankan Pentingnya Jurnalis Yang Bijak

Dalam sambutannya Anwar mengingatkan, menjadi pejabat fungsional adalah tantangan yang tidak ringan. Ketika menjadi pejabat fungsional, maka tuntutan profesionalitas menjadi suatu keharusan.

"Anda harus membuktikan sebagaimana jabatan yang diemban saat ini, tantangan yang dihadapi luar biasa besar. Anda harus betul-betul bisa jadi bagian penting dalam meningkatkan produktivitas dan kompetensi," pesannya.

Adsense

Baca juga : Bertolak Ke Roma, Jokowi Minta Doa Seluruh Rakyat Indonesia

Menurut Anwar, pelantikan pejabat fungsional kali ini merupakan upaya yang dilakukan Kemnaker seiring dengan perubahan paradigma dalam pola karier ASN yang saat ini lebih mengutamakan pejabat fungsional.

"Ini pelantikan kesekian kalinya. Bahkan kalau bisa dilaksanakan tiap bulan sebagai upaya perubahan pola karier ASN yang mengutamakan pejabat fungsional," jelasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense