Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendukung langkah yang diambil pemerintah dalam memerangi aksi mafia tanah di Indonesia. Menurutnya, konflik sengketa atau perebutan lahan yang kerap terjadi saat ini, merupakan bom waktu dari persoalan yang tidak diselesaikan secara serius di masa lalu.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo meminta seluruh pemangku kepentingan seperti Kementerian ATR/BPN dan Kepolisian dapat meningkatkan sinergi dan bekerja lebih serius untuk menjawab kritik kencang yang belakangan muncul di ruang publik. Menurutnya perlu ada upaya perbaikan yang progresif yang berfokus pada upaya memberantas mafia tanah.
Baca juga : Kimia Farma Dukung Perubahan Pandemi Jadi Endemi
Menurut Hasto, sebetulnya langkah Presiden menjadikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setingkat kementerian serta menggabungkannya dengan urusan tata ruang sudah tepat. Namun sayangnya, belum ada catatan prestasi BPN yang cukup siginifikan dalam sejak pelembagaan itu berjalan, yang menunjukan kesungguhan pemberantasan mafia tanah ini.
Lebih lanjut Hasto mengatakan, persoalan tanah saat ini bukan hanya terjadi pada di daerah, namun juga muncul di perkotaan, banyak tanah yang tidak termanfaatkan bahkan pada area bisnis di Jakarta akibat sengketa kepemilikan.
”Banyak kerugian dari sengketa kepemilikan tanah di Jakarta, misalnya, siapa yang membayarkan pajak tanah tersebut ? Selain itu, tanah-tanah tersebut sebetulnya bisa digunakan untuk membangun fasilitas yang bermanfaat serta menyerap tenaga kerja,” ujar Hasto dalam keterangan persnya, Jumat.
Baca juga : MPR Dukung Menlu Larang Junta Myanmar Hadir Di KTT ASEAN
LPSK, kata Hasto, saat ini sering mendapatkan permohonan perlindungan kasus-kasus yang disebabkan sengketa lahan dan sepak terjang mafia tanah. Konflik tanah acapkali menyebabkan orang mendapatkan ancaman hingga mengalami kekerasan seperti penganiayaan dan penyiksaan.
”Sebagai representasi negara untuk melindungi saksi dan korban, kami siap memberikan perlindungan bagi warga yang menjadi korban akibat mafia tanah tersebut,” pungkas Hasto
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya