BREAKING NEWS
 

Berbagi Energi Positif Di Akhir Tahun (3)

Kamis, 23 Desember 2021 06:35 WIB
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Sebagian ulama berpendapat boleh memberi atau menjawab salam dengan salam standard muslim kepada atau dari umat non-muslim dengan keyakinan makna generic salam itu adalah salam universal. Apalagi lafad: “Assalamu alaikum wa rahmatullah wa barakatuh” yang dianggap sudah menjadi salam nasional untuk bangsa Indonesia. Sebagian lagi berpendapat tidak boleh karena itu khas untuk umat Islam. Kelompok lain berpendapat boleh jika ada dalam satu pertemuan di dalamnya ada orang Islam.

Baca juga : Berbagi Energi Positif Di Akhir Tahun (2)

Perbedaan pendapat muncul apakah umat Islam boleh memulai menyampaikan salam kepada orang-orang non-muslim? Sebagian ulama seperti Ibn Qayyim, Imam Al-Qurtubi, Ibnu Hajar al-‘Asqallani, Imam Al Qaradawi, dan Yusuf Qardhawi membolehkan umat Islam mendahului memberi salam kepada orang-orang non-muslim. Alasannya antara lain ayat dalam al-Qur’an: “Allah tidak melarang kamu sekalian berbakti kepada mereka yang tidak memerangi dan tidak mengeluarkan kamu sekalian daripada rumah-rumah kamu”. (Q.S. al- Mumtahanah/60:8) (*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense