Dark/Light Mode

Deradikalisasi Dalam Cita Dan Fakta (2)

Selasa, 14 Desember 2021 06:20 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Ajaran luhur Islam mencela kekerasan, perusakan lingkungan hidup dan lingkungan alam, pendlaliman terhadap orang-orang yang tak berdosa, menebarkan kebencian dan ketakutan, termasuk ancaman terorisme. Jika ada orang yang memperatasnamakan Islam untuk melegalkan perbuatan tercela tersebut maka kewajiban kita untuk menolak.

Baca juga : Deradikalisasi Dalam Cita Dan Fakta (1)

Atas nama apapun, untuk siapapun, oleh siapapun, kekerasan itu tidak ada tempatnya dalam Islam. Al-Qur’an menegaskan: Tidak ada paksaan di dalam agama (Islam). (Q.S. Al-Baqarah/2:256). Nabi Muhammad dan para sahabatnya tidak pernah memperkenalkan dan mencontohkan pemahaman seperti itu.

Baca juga : Teologi Untuk KaumTertindas (2)

Usaha untuk mengembalikan ajaran Islam kepada ajaran luhurnya yang sesunguhnya, maka itulah yang dimaksud dengan deradikalisasi. Misi deradikalisasi bukan upaya untuk mengajak orang untuk meninggalkan atau mendisfungsionalisasikan ajaran Islam. Tentu bukan juga untuk mendiskreditkan tokoh-tokoh Islam. Stigma negatif yang dilakukan segelintir oknum yang memperatasnamakan Islam di dalam memperjuangkan keinginannya dengan cara kekerasan tidak boleh dijadikan alasan untuk meninggalkan ajaran Islam.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.