Sebelumnya
Sopir Ibu PC, Mas Kuat, ajudan RR, pembantu rumah tangga Suzi, Justice Collaborator Bharada Richard Eliezer, termasuk juga terdakwa Sambo dan isterinya “dikocok” terus oleh Pak Wahyu hingga knock-out mereka.
Kebohongan demi kebohongan dibongkar habis oleh kepiawaian mengorek dari Pak Wahyu. Masak hasil pemeriksaan lie detector mau dikelabui juga? Buku teks jelas menulis akurasi lie detector mencapai 98-97 persen.
Baca juga : Reshuffle Kabinet: Siapa Yang Dagdigdug
Sambo sendiri sudah mengaku dalam BAP bahwa soal pelecehan seksual terhadap isterinya hanya narasi yang dibuatnya. Dan Kapolri pun sudah mengatakan cerita itu tidak ada, sehingga sudah dicabut dalam Berita Acara.
Soal apakah Joshua hanya ditembak mati oleh Barada Elizier atau Sambo juga ikut menembak, apakah Sambo pakai sarung tangan setelah Elizier menembak, apakah betul ada pelecehan sex yang dilakukan Joshua atas Ibu PC di rumah Sambo di Magelang, itulah beberapa masalah pelik namun penting yang terus dikejar oleh Hakim Wahyu. Semua memberikan “kunci” untuk menjawab pertanyaan apakah Joshua dibunuh secara terencana atau tidak terencana.
Baca juga : Dua Pernyataan Luhut Yang Aneh
Oleh Jaksa /Penuntut Umum, Sambo dituduh melakukan tindak kejahatan pembunuhan terencana, melanggar Pasal 340 KUHP. Pasal itu secara lengkap berbunyi: “Barangsiapa sengaja atau dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain , diancam karena pembunuhan dengan rencana (moord) dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun”.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.