Dark/Light Mode

Tragedi Kanjuruhan, Jangan Ada Upaya Cover Up

Minggu, 9 Oktober 2022 05:29 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

RM.id  Rakyat Merdeka -
Oleh: Prof. Tjipta Lesmana
Ketua Komisi Banding PSSI 2011

  
Langkah Panglima TNI dan Kapolri mengusut dan menindak anak-buahnya yang diduga terlibat kerusuhan Kanjuruhan, Malang, menjadi sorotan public.
 
Sejak awal, Presiden Jokowi dalam kunjungannya ke Malang untuk menjenguk langsung sejumlah korban di rumah sakit dan bincang-bincang dengan sejumlah stake-holders PSSI dan Arema, aparat kepolisian sudah diwanti-wanti untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk audit lapangan bola. 

Kamis malam yang lalu, Kapolri dalam jumpa-pers menyebutkan ditetapkannya 6 tersangka, termasuk 3 anggota Polri. Yang jadi pertanyaan, kenapa hanya 6 orang; sisanya sekian banyak hanya ditetapkan melakukan pelanggaran etika atau prosedur.

Tragedi Kanjuruhan mendapat sorotan internasional yang sangat luas, berbagai media kesohor di dunia seperti New York Times, Washington Post,  Straits Times, televisi CNN dkk. Washington Post dengan gamblang menuding tindakan polisi yang brutal telah menyebabkan jatuhnya ratusan korban tewas.

Tragedi/kerusuhan dengan skala begitu besar, kesannya, dikecilkan sehingga pengusutan lamban sekali dan jumlah tersangka yang kecil.  

Di sisi lain, hanya 2 hari setelah tragedi sepak-bola yang menewaskan 131 orang itu meledak, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengeluarkan pernyataan kepada pers bahwa berdasarkan pemeriksaan aparatnya, 5 anggota TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka. Empat diantaranya sudah mengakui tindakannya yang tercela itu, 1 masih belum ngaku dan terus diperiksa.

Baca juga : 1 Oktober Yang Sakti

Sehari setelah kerusuhan terjadi, ada youtube yang viral luas yang memperlihatkan sejumlah oknum TNI menendang keras penonton hingga tersungkur. Jelas-gamblang tindakan oknum TNI itu termasuk biadab dan melanggar HAM. Maka, Andika Perkasa secara spontan gusar melihat video itu dan langsung memerintahkan apparat POM-AD untuk secepatnya mengusut dan menjatuhkan tindakan keras. “jelas itu pelanggaran KUHP,” kata Panglima pada 5 Oktober.

Sebuah harian terkemuka di Amerika terang-terangan mendesak Presiden Jokowi untuk mengambil tindakan tegas terhadap Polri, termasuk reformasi, dan secara tidak langsung mendesak Presiden untuk mempertimbangkan pemecatan terhadap Kapolri karena tindakan anak-buahnya yang brutal dengan menyemprotkan gas-air mata ke stadion penonton, padahal penggunaan gas air-mata sudah lama dilarang aparat untuk meredam kerusuhan pertandingan sepak-bola.  

Jika mau jujur, pengusutan tragedi Kanjuruhan tidak sulit. Kenapa jatuh begitu banyak korban jiwa? Pertama, karena semprotan gas air mata polisi ke podium penonton, padahal FIFA sudah lama mengeluarkan larangan penggunaan gas air-mata dalam menangani kerusuhan sepak-bola.

Pertanyaan kuncinya: Siapa yang memerintahkan penyemprotan gas air mata ke podium penonton? Begitu mudah mencari siapa yang paling bertanggung jawab dalam hal ini. Toh Kapolri memerlukan waktu cukup lama.  

Sasaran yang disemprot bukan ratusan orang di lapangan, tetapi para penonton yang berada di stadium. Mereka tiba-tiba terkejut dan jatuh sempoyongan kena gas air-mata yang keras dan sakit mata.

Baca juga : Penegakan Hukum Sedang Memble 

Kunci kedua: Siapa yang mengunci dan memegang kunci pintu-pintu exit? Kenapa dikunci? Bukankah dalam pertandingan Arema versus Persebaya. penonton Persebaya dilarang masuk sesuai kesepakatan pihak-pihak terkait. Dengan demikian, yang menonton hanya orang-orang penonton/pendukung Arema?  Kenapa mereka seperti “dikurung” di dalam penjara, sama sekali tidak bisa keluar, karena semua pintu exit digembok rapat-rapat. PIhak Panpel berkilah semprotyan gas dilakukan agar penonton luar tidak menerobos ke dalam lapangan, alasan yang absurb!

Apa sudah mencari staf Panitia Pelaksana yang menbgunci dan memegang kunci pintu-pintu exit? Jelas gamblang, tindakan mereka FATAL, terutama di Pintu 13 yang digambarkan seperti nightmare dan penonton yang menerit-jerit mencari jalan keluar dengan merusak dan menjebol ventiliser sehingga verakibat tewasnya sekian penonton di sini !

Kunci ketiga, kenapa Panpel membiarkan (secara sengaja) over-capacity penonton sampai 4.000 penonton ? Apa semata-mata untuk menguras duit dari tiket kelebihan sekian ribu itu ? Ini pun tidak sulit dicari dan diinvesigasi orang-orang yang melakukan kesalahan fatal itu.

Faktor kunci ke-4: tentang jam pertandingan, yang benar narasi aparat kepolisian yang mana? Yang pertama mengatakan Kepolisian awalnya sudah mengusulkan supaya pertandingan digelar 14:30 – 16:00, tetapi kenapa digeser jam 20:00? Panitia berkilah sulit mengubah jam pertandingan karena masalah ekonomi/duit. Tapi ada juga pihak Polri yang mengatakan sejak awal jam pertandingan memang sudah disepakati pukul 20:00. Yang betul versi yang mana? Hal ini penting sekali sebab pertandingan di malam hari lebih riskan dibandingkan sore hari.

Sepakbola Indonesia memang sudah lama amburadul. Setumpuk masalah – dari dulu hingga hari ini – menghambat kemajuan sepakbola kita. Tempo hari, kasus “judi bola” merajalela, skor pertandingan bisa diatur untuk mengeruk uang yang besar. Edan benar! “Judi bola” ternyata sukar diberantas waktu itu sebab, konon, sejumlah oknum pengurus juga terlibat main demi mengeruk keuntungan. Memang di luar negeri pun “judi bola” terjadi, namun tampaknya tidak sesering di negara kita. 

Baca juga : Jangan Benturkan Panglima Dengan KASAD

Melalui forum ini kami mendesak pihak Kepolisian bertindak keras menegakkan keadilan seputar kerusuhan sepakbola di lapangan Kanjuruhan, Malang. Hukum siapa saja yang terbukti kuat bertanggung jawab atas tewasnya 131 orang dan hampir 500 orang yang menderita luka-luka.

Kepada Pengurus PSSI, kita desak agar segala peraturan PSSI dan peraturan FIFA dijalankan secara ketat, tidak bleh main-main lagi. Kerusuhan Kanjuruhan tidak boleh terulang lagi.

Tentu, audit semua lapangan bola – sebagaimana diperintahkan oleh Presiden Jokowi – sangat penting, supaya semua lapangan bola di Indonesia memenuhi standard seperti yang ditetapkan oleh FIFA

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.