Tausiah Politik
Sebelumnya
Persoalan substansi tentu memerlukan kajian yang lebih mendalam. Selain harus mencakup pemahaman ajaran Islam secara komprehensif, standardisasi juga perlu mengakomodasi nilai-nilai lokal serta nilai-nilai kebangsaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Merumuskan substansi atau ontologi dakwah yang akan distandardisasi sama sulitnya dengan menyusun kurikulum nasional.
Sebuah kurikulum tidak hanya harus memperhatikan substansi materi ajar, tetapi juga memberi ruang bagi kearifan lokal sekaligus mengakomodasi nilai-nilai luhur kebangsaan yang menjadi unsur distingtif ontologi dan epistemologi keilmuan Indonesia.
Baca juga : Plus-Minus Standardisasi Mubalig
Demikian pula substansi dakwah yang akan dijadikan standar harus mampu mengakomodasi kondisi objektif serta keberagaman nilai-nilai lokal umat Islam di seluruh wilayah NKRI.
Persoalan legal-formal juga akan menjadi tantangan tersendiri. Siapa yang berwenang melaksanakan standardisasi tersebut? Apakah pemerintah, organisasi-organisasi Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), para pengguna jasa seperti pengurus masjid, atau gabungan dari berbagai pihak? Jika sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat atau organisasi-organisasi Islam yang sudah ada, kepentingan pemerintah dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara belum tentu dapat terakomodasi.
Sebaliknya, organisasi Islam yang memiliki pandangan lebih keras mungkin akan menetapkan kriteria yang sesuai dengan keyakinan dan ideologi mereka. Jika hal itu terjadi, standardisasi dapat berubah menjadi bentuk legalisasi ideologi tertentu yang justru menimbulkan persoalan baru.
Baca juga : Sertifikasi dan Profesionalisme Mubalig
Sebagai contoh, organisasi Islam yang mendukung konsep khilafah tentu cenderung menetapkan kriteria yang sejalan dengan pandangan mereka sebagai bagian dari standar bagi calon mubalig.
Namun, apabila pemerintah yang sepenuhnya menetapkan kriteria tersebut, lalu apa bedanya dengan sertifikasi mubalig yang selama ini menjadi perdebatan?
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 6, edisi Selasa, 4 Agustus 2026 dengan judul "Trend Masa Depan Umat (9) Problem Teknis Dan Substansi Standardisasi Mubalig"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.