Dark/Light Mode

Trend Masa Depan Umat (8)

Plus-Minus Standardisasi Mubalig

Senin, 3 Agustus 2026 06:24 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam artikel terdahulu telah dibedakan antara sertifikasi dan standardisasi mubalig. Agak sulit, bahkan dapat dipastikan, bahwa sertifikasi akan menghadapi banyak resistensi di tengah masyarakat. Yang lebih memungkinkan ialah standardisasi mubalig, yaitu para mubalig yang akan berkhutbah diminta memiliki kapasitas tertentu dengan kriteria yang ditetapkan oleh lembaga profesional. Diharapkan, dengan kepatuhan terhadap standar tersebut, para mubalig dapat memberikan sesuatu yang lebih positif dan konstruktif kepada masyarakat.

Dengan demikian, profesionalisme mubalig akan mengacu pada standar nilai tertentu, sebagaimana halnya profesi-profesi lainnya. Gagasan dasar ini sekaligus diharapkan dapat mengeliminasi penyampaian materi dakwah yang menyesatkan atau merongrong sendi-sendi kedaulatan bangsa dan negara.

Standardisasi dalam pengertian ini sesungguhnya tidak berbeda jauh dengan sertifikasi, yakni pemberian sertifikat yang berfungsi semacam lisensi atau surat izin untuk menjadi khatib. Perbedaannya mungkin terletak pada kesan yang ditimbulkan.

Sertifikasi terkesan sebagai bentuk intervensi negara yang terlalu jauh, sedangkan standardisasi lebih mencerminkan mekanisme profesional.

Baca juga : Sertifikasi dan Profesionalisme Mubalig

Kita tidak berbicara tentang standardisasi mubalig secara menyeluruh karena secara teknis maupun logis hal itu sulit diwujudkan. Namun, standardisasi memiliki sejumlah nilai positif. Standardisasi memungkinkan para mubalig untuk terus mengasah diri dan mengikuti perkembangan zaman karena semakin banyaknya persaingan untuk menjadi mubalig yang memenuhi standar.

Mubalig yang berada di bawah standar tentu akan terancam kehilangan kepercayaan masyarakat. Di samping itu, yang paling diuntungkan adalah masyarakat dan pemerintah.

Masyarakat atau umat akan memperoleh materi dakwah yang segar, mencerahkan, dan relevan, bukan lagi seperti mendengarkan kaset yang diputar berulang-ulang dari satu masjid ke masjid lainnya.

Dampak positif yang lebih jauh adalah terciptanya umat ideal (khaira ummah), yakni umat yang tidak reaktif, melainkan proaktif; tidak emosional, melainkan lebih cerdas; serta melahirkan masyarakat yang optimistis dan berpikiran konstruktif dalam menatap masa depan. Dengan demikian, diharapkan umat tidak lagi menempuh jalan “potong kompas” dalam meraih tujuan, sebagaimana dilakukan oleh kalangan teroris.

Baca juga : Antara Standardisasi Dan Sertifikasi Mubalig

Ada sebuah tesis yang mengungkapkan bahwa semakin dangkal pemahaman umat terhadap ajaran agamanya, semakin besar peluang mereka dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu.

Pada umumnya, para pelaku aksi bom bunuh diri atau mereka yang rela menjadi martir berasal dari kalangan yang pengalaman dan penghayatan keagamaannya belum memadai.

Dari kelompok inilah sering muncul sikap keberagamaan yang nekat dan sulit diarahkan. Sebaliknya, orang-orang yang cerdas serta memiliki pemahaman keagamaan yang mendalam dan komprehensif akan lebih sulit diperalat oleh kepentingan nonreligius. Mereka telah memiliki daya kritis dan mampu memahami hakikat serta maqāṣid al-syarī‘ah.

Pemerintah pun pada akhirnya akan terbantu karena umat yang cerdas tentu lebih mudah dikelola dibandingkan umat yang masih berada di bawah standar pemahaman. Pemerintah dapat memperoleh partisipasi aktif dari umat sejauh program-program yang dijalankan mengacu pada visi dan misi yang telah ditetapkan melalui peraturan perundang-undangan.

Baca juga : Globalisasi Umat Islam

Peraturan tersebut lahir melalui proses rasional, yakni kesepakatan antara pemerintah dan DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat. Keputusan legislatif dan eksekutif yang ditegakkan oleh lembaga yudikatif itulah yang menjadi standar normatif dan formal bagi terwujudnya masyarakat ideal (khaira ummah). Oleh karena itu, pemerintah tentu berkepentingan mewujudkan masyarakat yang cerdas dan kreatif.Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah sudah sepatutnya berinvestasi dalam upaya melahirkan umat dan masyarakat yang ideal.

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 6, edisi Senin, 3 Agustus 2026 dengan judul "Trend Masa Depan Umat (8) Plus-Minus Standardisasi Mubalig"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.