RM.id Rakyat Merdeka - Jumlah informasi yang beredar di internet semakin tidak terbendung. Dengan penetrasi internet yang mencapai 78 persen, pengguna internet di Indonesia telah menembus angka 215 juta orang.
Survei Kementerian Kominfo dan Katadata Insight Center (2021) menemukan, sebanyak 73 persen responden menjadikan media sosial sebagai sumber informasi.
Dengan latar belakang tersebut, maka diperlukan suatu upaya untuk memilah fakta dan berita yang beredar di internet
Sejalan dengan itu, dalam memperingati Hari Internasional Fact-Checking, Kominfo Bersama GNLD Siberkreasi mengadakan kegiatan Obral Obrol Literasi Digital (OOTD) Ngabuburit dengan tema “Pintar Cek Fakta dan Berita” pada Kamis (6/4).
Dalam mengantisipasi penyebaran berita hoaks, Pemeriksa Fakta Senior MAFINDO Syarief Ramaputra menjelaskan, pengguna media sosial harus memiliki kemampuan menyaring dan memverifikasi informasi.
Baca juga : Pengacara Hotman Paris Terima Surat Tersangka Razman Nasution dan Iqlima Kim
Persebaran hoaks menjadi masalah serius, terutama di masa Pandemi Covid-19.
“Orang itu lebih cenderung percaya hoaks jika memang informasinya itu sesuai dengan opini yang dimiliki atau diyakini,” ujarnya, dikutip Sabtu (8/4).
Selain itu, ada fenomena gelembung informasi karena basis algoritma tertentu. Fenomena ini hanya memungkinkan informasi yang diterima seseorang hanya sesuai pada minatnya saja.
Sebuah hoaks informasi yang secara terus menerus tampil dapat berpotensi dipercayai oleh banyak orang. Hal ini yang disebut dengan fenomena post truth.
Perkembangan artificial intelligence menjadi momok tersendiri dalam penipuan di internet. Teknologi AI dapat mengubah wajah seseorang mirip seperti aslinya.
Baca juga : Permintaan Beras Loncat 5 Kali Lipat
Teknologi ini, menurut Syarief, sebenarnya sudah digunakan sebelumnya dalam pembuatan film. Tetapi, potensi negatifnya juga tidak ikut sirna.
Manajer Kebijakan Publik Meta Indonesia Karissa Sjawaldy mengungkapkan, Facebook sendiri mempunyai mekanisme moderasi konten negatif, hoaks, atau misinformasi.
Facebook akan menghapus konten yang membahayakan atau yang berisi unsur kekerasan. Kemudian, mengurangi distribusi informasi di newsfeed, misalnya informasi yang salah dan keliru. Juga, memberikan tanda untuk konten yang sudah diverifikasi.
Dari sisi pengguna, Karissa membagikan tips agar tidak ikut menyebarkan berita hoaks atau misinformasi. Pertama, cek kembali kebenaran informasi dari sumber yang terpercaya.
Kedua, cek judul berita yang bombastis dan tautan dari berita. Ketiga, cek foto atau video yang sudah termanipulasi. Keempat, cek tanggal pemberitaan sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.
Baca juga : Cegah Insiden Serupa Terulang, Pertamina Perkuat Budaya Kerja Berbasis Safety
Karissa kemudian menjelaskan pengguna Facebook dapat melaporkan suatu informasi sebagai hoaks. Laporan dari pengguna ini nantinya akan dicek ulang oleh pihak Facebook.
Sedangkan Whatsapp sendiri tidak bisa melakukan laporan ini, maka pengguna diharapkan dapat menyaring secara mandiri.
Executive Producer BuddyKu Gambon Nugroho mengatakan, Buddyku hadir sebagai platform mendapatkan informasi berita untuk berkarya, berinovasi, dan menjadi produktif bersama.
Sebagai media yang memproduksi berita, Gambon menyebutkan BuddyKu menerapkan prinsip jurnalistik dasar yang di dalamnya ada proses verifikasi fakta.
“Kita riset materi dari segala macam sumber kita dapatkan mau primer atau sekunder itu kita akan verifikasi,” ucapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.