BREAKING NEWS
 

Dituduh Mencuri Uang Perusahaan, Setyo Ditetapkan Tersangka Saat Tahlilan Ayahnya

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 21 Desember 2021 22:17 WIB
Ilustrasi palu hakim. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Suasana duka masih menyelimuti sebuah rumah di bilangan Bekasi. Tenda beserta para tamu masih ramai usai mengaji dan doa bersama, ketika sang empunya rumah, Setyo Priono menerima surat penetapan tersangka dari Polres Jakarta Pusat.

Berselang seminggu ayahnya meninggal, Sabtu (18/8), Setyo ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian sebuah cek bernilai 178 juta.

Baca juga : Datang Ke Kaltara, Jokowi Bagikan Sertipikat Tanah Ke Warga

Menurut polisi, Setyo telah mencairkan cek atas nama eks perusahaan dirinya bekerja, yakni PT SLJ atau dikenal sebagai Multi Level Marketing Tiens pada Bank BCA Cabang Roxy Jakarta Pusat pada tanggal 12 Oktober 2018.

Setyo menuturkan, sejak awal, dia merasa ada beberapa kejanggalan yang dituduhkan kepada dirinya. Soalnya, dirinya bertugas hanya sebagai petugas kalkulasi atau input data biasa disebut admin.

Baca juga : Putaran Kedua Liga 1, Persiraja Siapkan 16 Pemain Anyar

"Saya bekerja tiga bulan percobaan, karena permintaan gaji tidak dipenuhi ya saya, memilih keluar. Tiba-tiba saya dituduh perusahaan cairkan cek," ujar Setyo lewat surat yang ditulisnya dari dalam bui, belum lama ini.

Adsense

Apalagi, dirinya sejak awal hanya bertugas mencatatkan bonus atau fee mitra kerja perusahaan tersebut, tanpa pernah memegang uang secara langsung. "Saya tak pernah sekalipun datang ke bank BCA cabang roxy, bisa dipastikan melalui CCTV yang ada di bank tersebut," tulisnya.

Baca juga : Raih Penghargaan Perumahan Milenial Terbaik, Sentosa Park Terus Berinovasi

Kejanggalan lainnya, lanjut dia, saat tanggal pencairan cek itu, dirinya bersama almarhum bapaknya pergi berobat ke rumah sakit di bilangan Bekasi.

"Hari pencairan cek, persis saya periksa dokter karena keluhan penyakit kulit yang saya alami Jadi saya enggak tahu apa-apa soal pencairan cek itu," tuturnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense