Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Korupsi Anak Perusahaan Jakpro Sebelumnya Ditangani KPK

Selasa, 30 November 2021 19:10 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bareskrim Polri menetapkan eks Direktur Utama (Dirut) PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) Ario Pramadhi dan Vice President Finance & IT Christman Desanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa. Kasus itu, sebelumnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Benar, bahwa KPK sebelumnya telah melakukan penyelidikan terhadap perkara terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pembangunan infrastruktur gigabit capable passive optical network (GPON) di PT JIP pada 2017-2018," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (30/11).

Diungkapkannya, pada proses penyelidikan tersebut, komisi antirasuah telah menemukan unsur peristiwa pidananya dan pihak yang diduga bertanggungjawab secara hukum atas peristiwa dimaksud.

Baca juga : Kasus Korupsi SMKN 7 Tangsel, Anastasia Lesmana Kembali Dipanggil KPK

Tapi, setelah melalui gelar perkara di internal KPK disimpulkan, belum ditemukan pihak yang memenuhi unsur sebagai penyelenggara negara. Sedangkan tugas dan kewenangan KPK dibatasi ketentuan Pasal 11 UU KPK, yakni, harus ada unsur penyelenggara negara. 

Karena itu, melalui Kedeputian Kordinasi dan Supervisi, komisi pimpinan Firli Bahuri cs itu melimpahkan perkara ini ke Mabes Polri.

"Hal ini sebagai wujud nyata kerja sama dan sinergi dalam penanganan tindak pidana korupsi antar aparat penegak hukum," ucap jubir berlatarbelakang jaksa ini.

Baca juga : Bamsoet Dukung Cara Andika Selesaikan Masalah Papua Dengan Humanis

KPK berharap, sinergi ini tidak hanya terjalin kuat dalam penanganan perkara. Sebab, pemberantasan korupsi butuh upaya masif yang saling terintegrasi melalui pendekatan startegi pencegahan, pendidikan, dan penindakan.

Sebelumnya, Polri menetapkan eks Direktur Utama (Dirut) PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), Ario Pramadhi dan Vice President Finance & IT, Christman Desanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

JIP merupakan anak usaha dari BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang bergerak dalam bidang usaha infrastruktur telekomunikasi dan jalan raya.

Baca juga : Serahkan Dokumen Tambahan Formula E, Jakpro Minta Wejangan KPK

"Tersangka atas nama AP (Direktur Utama PT JIP) dan CS (VP Finance & IT PT JIP)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Selasa (30/11).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.