Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Novia Widyasari Bunuh Diri, Bripda Randy Ditetapkan Tersangka Aborsi
Minggu, 5 Desember 2021 20:11 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aborsi dan dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil penyelidikan Polres Mojokerto atas kasus bunuh diri mahasiswi, Novia Widyasari Rahayu, yang ditemukan tewas di dekat makam ayahnya, Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/12).
Baca juga : Kasus Bunuh Diri Mahasiswi, Kapolri Turun Tangan
"Kita bisa mengamankan seseorang yang inisialnya adalanya RBHS yang mana yang bersangkutan profesinya adalah seorang polisi yang saat ini bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten," ujar Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto yang dikutip dari akun Yotube Cermin Hidupp, Minggu (5/12).
Brigjen Slamet mengungkapkan, dari penyelidikan tim gabungan reserse Polda Jatim, Polres Mojokerto dan Polres Pasuruan mengungkap hubungan Novia dan Randy Bagus.
Baca juga : Inovasi Digital, BTN Siap-siap Rilis Aplikasi Terbaru
"Korban dan Anggota Polri ini sudah berkenalan sejak bulan Oktober 2019. Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju yang ada di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor handphone hingga terjadi hubungan (berpacaran)," bebernya.
Kemudian keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri, yang terjadi mulai tahun 2020 hingga 2021. Keduanya melakukan hubungan seks itu di wilayah Malang, baik di kosan, maupun di hotel.
Baca juga : Tyas Mirasih, Beredar Video Dengan Tezi
Terungkap pula, selama pacaran sejak Oktober 2019 sampai Desember 2021, Randy dua kali menyuruh Novia untuk melakukan aborsi.
"Yang mana (aborsi) dilaksanakan pada Maret 2020, Agustus 2021. Untuk usia kandungan yang pertama masih usia mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah usia 4 bulan," ungkap Brigjen Slamet.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya