BREAKING NEWS
 

Gaji-Tunjangan Naik, Anggota DPRD DKI Kantongi Rp 1,67 M Setahun

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Kamis, 6 Januari 2022 20:20 WIB
Papan nama Gedung DPRD DKI Jakarta (Foto: Pemprov DKI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggaran gaji dan tunjangan untuk anggota DPRD DKI Jakarta tahun 2022 naik sebesar Rp 26,42 miliar. Dengan kenaikan ini, besaran anggaran gaji dan tunjangan untuk para politisi Kebon Sirih menjadi Rp 177 miliar dalam satu tahun.

Kenaikan ini tertera dalam rancangan Peraturan Daerah APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022 yang telah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri. Evaluasi ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 903-5850 Tahun 2021.

Adsense

Baca juga : Harga Pangan Pada Naik, DPRD Panggil Pemprov Jakarta

"Hak keuangan dan administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang antara lain belanja gaji dan tunjangan DPRD Rp 177.374.738.978, mengalami peningkatan Rp 26.425.780.000," tulis keputusan Mendagri, dikutip Kamis (6/1).

Besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI pada tahun lalu sebesar Rp 150,94 miliar. Dengan kenaikan ini, satu anggota DPRD bisa mengantongi gaji dan tunjangan sebesar Rp 1,67 miliar per tahun atau Rp 139 juta per bulan.

Baca juga : Sakit Jantung, Aguero Resmi Gantung Sepatu

Gaji dan tunjangan anggota DPRD secara menyeluruh dalam satu tahun ini terbagi dalam tujuh pos anggaran. Di antaranya adalah uang representasi Rp 3,7 miliar, tunjangan jabatan Rp 5,36 miliar, tunjangan alat kelengkapan Rp 459,21 juta. Kemudian, tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD Rp 27,34 miliar, tunjangan reses Rp 6,83 miliar, tunjangan perumahan Rp 102,36 miliar, dan tunjangan transportasi Rp 26,05 miliar.

Selain itu, khusus Ketua dan Wakil Ketua DPRD, terdapat dana operasional pimpinan DPRD tahun 2022 sebesar Rp 676,8 juta. Besaran ini tetap seperti tahun 2021. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense