BREAKING NEWS
 

Viral Pelatih Bela Diri Diduga Lakukan KDRT Ke Istri, Kuasa Hukum Beri Penjelasan Ini

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 25 Januari 2022 20:12 WIB
MFH (kanan), didampingi kuasa hukumnya, M Qodri, usai dimintai keterangan dalam penyidikan kasus peretasan akun media sosial kliennya, yang menjerat istrinya, Neira J Kalangi, sebagai tersangka, di Polda Metro Jaya, Senin (25/1). (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Selama lebih dari empat tahun menjadi istri MFH, Neira mengaku menjadi samsak dari pria yang juga berprofesi sebagai pelatih bela diri itu. Pada 29 November 2021, Neira melaporkan kasus KDRT ini ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/5981/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca juga : Berkas Perkara Dilimpahkan, PT Merial Esa Segera Jalani Persidangan

Tapi kuasa hukum Neira, Odie Hudiyanto menyatakan, kliennya justru ditangkap hingga ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada 14 Januari 2022 lantaran disangkakan meretas akun Facebook MFH.

Baca juga : Ada Pihak Yang Lakukan Reklamasi Ilegal, KPK Dorong Pemulihan Danau Singkarak

"Kasus itu pun (ilegal akses) naik ke penyidikan hingga akhirnya Neira ditahan kepolisian. Kasus laporan KDRT di Polda Metro Jaya malah dilempar ke Polres Metro Depok dan belum ada kelanjutannya," kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/1). [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense