Sebelumnya
Lurah Pondok Kelapa Rasikin mengapresiasi BP Jamsostek yang melakukan sosialisasi ini, sekaligus mengajak masyarakat wajib menjadi peserta BP Jamsostek.
Baca juga : Embung Dongkrak Produktivitas Pertanian Petani Lebak
Terutama, bagi perangkat fungsional masyarakat sesuai surat instruksi Wali Kota Jakarta Timur nomor: e/0001/PU.04.00 tahun 2022 tanggal 21 Maret 2022. "Jumlah peserta yang hadir di sosialisasi ada 200 orang dari seluruh RT dan RW di Kelurahan Pondok Kelapa," katanya.
Baca juga : Wapres Berikan Santunan Bagi Keluarga Peserta BP Jamsostek Di Kendari
Rasikin menjelaskan, salah satu program BP Jamsostek yakni, JKK memberikan rasa aman dalam melakukan pekerjaan atau saat berangkat kerja maupun pulang kerja.
Baca juga : Meski WFH, Pekerja Tetap Dilindungi BP Jamsostek
"Jika mengalami musibah kecelakaan, semua biaya ditanggung BP Jamsostek tanpa batas biaya, disamping iurannya tidak mahal tetapi kita mendapatkan pelayanan yang komplit," tandasnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.