RM.id Rakyat Merdeka - Pembangunan proyek normalisasi Kali Ciliwung sulit dikebut karena masih terganjal masalah pembebasan lahan. Untuk itu, masyarakat setempat diharapkan gesit mengurus berkas kepemilikan tanah agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa cepat membayar ganti rugi.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, penyelesaian proyek normalisasi Kali Ciliwung mendapat perhatian Presiden Jokowi. Sebab, Presiden yakin proyek ini bisa mengurangi banjir di Jakarta.
Oleh sebab itu, pada Senin (8/5), Heru bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meninjau salah satu titik lokasi proyek normalisasi Kali Ciliwung di Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel).
Baca juga : PUPR Lanjutkan Jaringan Irigasi Baliase Di Sulawesi Selatan
Di wilayah Rawajati, masih ada sekitar 1 kilometer (km) lahan yang belum dibebaskan. Dan, akan segera dilakukan pembebasan lahan. Berdasarkan data BBWSCC, di Rawajati telah dilakukan pembangunan sheet pile atau turap/tanggul sepanjang 500 meter.
Heru menyebutkan beberapa kendala dihadapi pihaknya dalam melakukan pembebasan lahan. Antara lain, surat tanah warga hilang. Masalah ini sedang diproses oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jaksel.
“Asalkan ada surat keterangan hilang dari Kepolisian, mudah-mudahan (surat kepemilikan) bisa diproses secepatnya,” harap Heru.
Baca juga : Anies Dan Ganjar Diawasi Bawaslu
Kemudian, ada 12 Surat Pengakuan Hak (SPH) tanah warga juga hilang. Seperti diketahui, untuk meningkatkan kualitas hak milik tanah bagi seseorang, SPH tanah diperlukan sebelum disahkan menjadi sertipikat tanah yang resmi.
Selain itu, ada temuan luas lahan yang tercantum di surat keterangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak sama dengan kenyataan di lapangan. Yakni, luas tanah di lapangan lebih besar dari yang tercantum di PBB.
“Mudah-mudahan semua permasalahan yang ditemukan ini bisa diselesaikan dengan cepat,” ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.