Sebelumnya
“Kami terus mendorong Dinas Dukcapil berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil agar mendapatkan blangko,” ujarnya saat pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD 2023.
Karyatin mengimbau kepada masyarakat yang sudah ataupun akan berusia 17 tahun sebelum 14 Februari 2024 untuk segera mengurus permohonan e-KTP di Kelurahan, sehingga dapat menggunakan hak pilih pada Pemilu serentak nanti.
Baca juga : 2 Kali Pemilu Selamatkan Muka Prabowo, Gerindra Janji Bayar Utang Ke Warga Jabar
Rika, warga Kembangan, Jakarta Barat meminta pencetakan ulang e-KTP tidak mempersulit warga. Apalagi harus mengeluarkan uang. Sebab, dari pengalamannya, saat hendak mencetak ulang KTP-nya, dia merasa dipersulit.
“Dibilang blangko habis. Ubah data saja, sudah dua bulan nggak jadi-jadi,” ujarnya.
Baca juga : Pengamat: Jangan Jadikan PLTU Kambing Hitam Polusi Udara Jakarta
Karena itu, Rika mengusulkan agar e-KTP baru tersebut untuk yang belum punya dan yang baru mengurus pembuatan kartu identitas itu.
“Yang sudah punya mah nggak usah kali, bikin baru saja masih susah ini suruh ganti,” ujarnya.
Baca juga : Relawan Sedulur Saklawase Gelar Kegiatan Sosial Untuk Warga Jateng
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 20/9/2023 dengan judul Berubah Status Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Dukcapil Bakal Ganti E-KTP Warga Jakarta
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.