Dark/Light Mode

Pengamat: Jangan Jadikan PLTU Kambing Hitam Polusi Udara Jakarta

Senin, 4 September 2023 12:54 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah meminta untuk tidak terburu-buru menyalahkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebagai salah satu penyebab polusi udara di Jakarta.

"Jangan sampai mengambinghitamkan PLTU sebagai pencemar udara di Jakarta," katanya di Jakarta, Senin (4/9).

Untuk diketahui, polusi udara di Ibu Kota Jakarta masih tetap ada di level tertinggi meski beberapa unit PLTU di Suralaya sebesar 1.600 Megawatt (MW) dalam posisi mati/shutdown.

Dalam posisi PLTU shutdown tersebut, perlu dicermati betul asal polutan yang mengakibatkan polusi udara di Jakarta.

"Kalau masih tinggi, ya berarti bukan PLTU," tuturnya. 

Menurutnya, pemerintah perlu secara komprehensif mengurai sumber polusi udara di Jakarta sehingga tidak salah dalam menentukan kebijakan.

Baca juga : Menag Ingatkan, Jangan Pilih Pemimpin Yang Punya Riwayat Pecah Belah Umat

"Jangan sampai solusi yang diterapkan justru tidak berefek apa pun," ingatnya.

Trubus menilai, masalah polusi udara di Jakarta harus ditangani dengan penerapan situasi kejadian luar biasa (KLB) menyusul dampak buruk yang diakibatkan oleh polusi udara.

Penetapan status itu menjadi penting agar penanganannya menjadi cepat dan tepat.

Pemerintah, kata Trubus, jangan mengulur waktu dengan membuat kebijakan seperti meminta ASN agar melakukan kerja di rumah atau WFH.

"Itu menurut saya sia-sia. Pemerintah harus cepat membuat kebijakan yang tepat sasaran," tegasnya.

Ia mencontohkan, dengan memberikan subsidi untuk angkutan umum karena polutan tertinggi dihasilkan oleh sektor transportasi.

Baca juga : Pengamat: Uji Emisi Bukan Solusi, Polusi Lebih Banyak Dari Karhutla

“Jangan melulu menyalahkan sektor ini dan itu, tapi solusinya justru tidak tepat," ucapnya.

Akibat polusi udara di Jakarta, paparnya, bukan hanya kesehatan masyarakat yang terancam tapi juga kesejahteraan.

Hal itu bisa terjadi jika pemerintah salah mengambil kebijakan karena menuding industri pembangkitan energi dan manufaktur sebagai penyebab utama polusi udara.

Trubus meminta pemerintah perlu berhati-hati dalam menerapkan kebijakan untuk mengatasi masalah polusi udara.

Dengan begitu, ekonomi akan tetap tumbuh, pelayanan publik tidak terganggu serta masyarakat yang sehat dan sejahtera.

"Ini bertujuan agar masyarakat tetap bisa menjalankan roda perekonomian tanpa menghasilkan polutan," ucapnya.

Baca juga : Kemenperin: Kendaraan Bermotor Bukan Penyebab Utama Polusi Udara, Ini Buktinya

Sekadar informasi, PLTU Suralaya 1, 2, 3, dan 4 telah dimatikan pada 29-31 Agustus 2023.

Pada saat itu, PM2.5 di area Jakarta malah menanjak dari 76, ke 90,4 menjadi 110,8.

Sebelumnya PLTU Suralaya 1 juga telah dimatikan selama 19-28 Agustus.

Pada periode tersebut tingkat PM2.5 area Jakarta juga masih ada di kategori tidak sehat atau 'kuning' dengan PM2.5 tertinggi terjadi pad 27 Agustus 2023.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.