Dark/Light Mode

Berubah Status Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Dukcapil Bakal Ganti E-KTP Warga Jakarta

Rabu, 20 September 2023 07:30 WIB
Kepala Disdukcapil DKI Ja­karta Budi Awaluddin. (Foto: Antara)
Kepala Disdukcapil DKI Ja­karta Budi Awaluddin. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
“Kami terus mendorong Dinas Dukcapil berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil agar menda­patkan blangko,” ujarnya saat pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD 2023.

Karyatin mengimbau kepada masyarakat yang sudah ataupun akan berusia 17 tahun sebelum 14 Februari 2024 untuk segera mengurus permohonan e-KTP di Kelurahan, sehingga dapat menggunakan hak pilih pada Pemilu serentak nanti.

Baca juga : 2 Kali Pemilu Selamatkan Muka Prabowo, Gerindra Janji Bayar Utang Ke Warga Jabar

Rika, warga Kembangan, Jakarta Barat meminta pence­takan ulang e-KTP tidak mem­persulit warga. Apalagi harus mengeluarkan uang. Sebab, dari pengalamannya, saat hendak mencetak ulang KTP-nya, dia merasa dipersulit.

“Dibilang blangko habis. Ubah data saja, sudah dua bulan nggak jadi-jadi,” ujarnya.

Baca juga : Pengamat: Jangan Jadikan PLTU Kambing Hitam Polusi Udara Jakarta

Karena itu, Rika mengusulkan agar e-KTP baru tersebut untuk yang belum punya dan yang baru mengurus pembuatan kartu identitas itu.

“Yang sudah punya mah nggak usah kali, bikin baru saja masih susah ini suruh ganti,” ujarnya.

Baca juga : Relawan Sedulur Saklawase Gelar Kegiatan Sosial Untuk Warga Jateng

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 20/9/2023 dengan judul Berubah Status Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Dukcapil Bakal Ganti E-KTP Warga Jakarta

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.