BREAKING NEWS
 

Draf Revisi Perda LMK

Pengurus Nggak Boleh Jadi Anggota Parpol...

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : MARULA SARDI
Rabu, 1 November 2023 07:30 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Fraksi PKS menilai, menjadi anggota partai politik adalah hak setiap warga negara. Hal itu juga berlaku bagi anggota LMK, yang bukan aparatur sipil negara (ASN) maupun anggota TNI atau Polri.

Apalagi, anggota LMK tidak menerima honor atas keang­gotaan mereka. LMK hanya menerima uang operasional untuk mendukung kegiatannya. “Karena itu, sebaiknya anggota (LMK) tidak dilarang untuk menjadi anggota partai politik,” kata Isyarani.

Fraksi PKS mengusulkan, anggota LMK dituntut bersikap netral dalam menjalankan tugas­nya. Anggota LMK yang tidak netral bisa diberi sanksi tegas.

Baca juga : LSP Pers Indonesia Angkat Diah Warih Anjari Jadi Anggota Dewan Pengarah

“Anggota LMK yang maju menjadi calon anggota legislatif dalam pemilu, mereka diharus­kan untuk cuti dari keanggotaan­nya sebagai anggota sampai selesainya pelaksanaan pemilu,” ucapnya.

Sementara, Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta men­dorong revisi Perda fokus pada optimalisasi tugas penyambung aspirasi masyarakat kepada lurah. “Untuk mengoptimalkan kinerja LMK agar lebih baik, Fraksi Gerindra meminta agar honor dinaikkan,” kata Syarifu­din, anggota Fraksi Gerindra.

Usulan senada juga diungkap­kan Fraksi Partai Golkar. Dalam pandangannya, Fraksi Golkar menilai perlunya menaikkan honor anggota LMK.

Baca juga : Anggota KPU Lingga Digarap DKPP Deh...

“Honor perlu dinaikkan meng­ingat beban kerja tidak sesuai dengan besaran honornya,”ucap anggota Fraksi Partai Golkar Jamaludin.

Selain masa bakti dan pe­nyetaraan honor, Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta dalam pandangannya minta re­visi Perda tentang LMK mampu memperkuat fungsi yang selama ini dinilai belum optimal.

“LMK harus dapat menjalank­an fungsinya sebagai wadah kelembagaan Demokrasi di ting­kat akar rumput,” kata anggota Fraksi Partai Demokrat Neneng Hasanah.

Baca juga : Gibran: Kalau Nggak Suka, Jangan Dipilih

Sedangkan Fraksi Partai Soli­daritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta dalam pandangan­nya menilai perlunya perubahan pada pasal-pasal yang berorientasi pada asas pemaksimalan pelayanan.

“Dan peningkatan sumber daya manusia, dengan memasuk­kan keterlibatan pemuda dalam LMK sebagai kesinambungan dan representasi masyarakat,” Kata Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 1/11/2023 dengan judul Draf Revisi Perda LMK, Pengurus Nggak Boleh Jadi Anggota Parpol...

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense