BREAKING NEWS
 

Banyak Rumah Dijadikan Cafe

Warga Wijaya Ngeluh Bising Dan Bikin Macet

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : MARULA SARDI
Sabtu, 15 Juni 2024 06:50 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Pra­setyo Edi Marsudi. (Foto: DPRD DKI Jakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memberi batas waktu kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel) paling lama satu minggu untuk mengecek Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah yang diduga berubah fungsi menjadi cafe di Jalan Wijaya, Melawai, Kebayoran Baru.

Warga di Jalan Wijaya VI, Ru­kun Warga (RW) 01, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jaksel, memprotes banyaknya tempat tinggal yang kini berubah menjadi tempat usaha. Karena, hal itu menimbulkan kebisingan, macet dan mence­markan saluran air.

Ketua Rukun Warga (RW) 01 Kelurahan Melawai, Nizarman Aminuddin mengaku, sudah melaporkan permasalahan ini se­cara berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan dan kecamatan. Bahkan sudah lima kali digelar rapat pertemuan, namun sayang tidak ada penindakan.

Baca juga : Italia Vs Albania, Gli Azzurri Ngarep Pertahankan Gelar

Karena itu, kata Nizarman, warga mendatangi Gedung De­wan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk me­nyampaikan keluhan ini.

Dia mengungkapkan, di Jalan Wijaya VI sudah ada empat cafe yang beroperasi. Beberapa cafe di antaranya masih proses pembangunan.

Selain itu, ada juga satu usaha travel yang memarkirkan mini­busnya di pemukiman warga. Se­hingga menimbulkan kebisingan pada malam hari dan kemacetan.

Baca juga : Gim 4 Final NBA 2023-2024, Mavericks Di Ujung Tanduk

“Kami yang sudah puluhan tahun tinggal di Jalan Wijaya VI terganggu dengan keberadaan tempat usaha, sehingga kami datang ke rumah wakil rakyat untuk meminta bantuan penyele­saian masalah,” kata Nizarman, Rabu (12/6/2024).

Untuk membahas dan men­cari solusi masalah ini, DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab). Rapimgab dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Pra­setyo Edi Marsudi didampingi Wakil Ketua Komisi A Inggard Joshua dan Sekretaris Komisi B Wa Ode Herlina.

Turut hadir Sekretaris Kota Jaksel Ali Murthadho, Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Jaksel Widodo Suprayitno, perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, perwakilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, per­wakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta serta warga Wijaya.

Baca juga : Prabowo Bersinar Di Luar Negeri

Pras, sapaan Prasetyo Edi Marsudi, meminta jajaran Pem­kol Jaksel segera menindaklan­juti aspirasi warga. Pras mem­beri target seminggu kepada Pemkot Jaksel untuk mengecek surat IMB rumah yang berubah fungsi menjadi cafe tersebut.

Adsense

“Kita juga nggak boleh zalim sama orang usaha, tanya dulu mau buat apa? Pemukiman atau ruang usaha? Nanti tinggal dilihat tata ruangnya, apakah itu bisa atau tidak, dan bagaimana dam­pak yang ditimbulkan,” kata Pras.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense