Dark/Light Mode

Dibanding Untuk Kampus Kementerian, Anggaran Untuk PTN Lebih Kecil

Andreas Hugo Pareira: Ini Membuka Tabir Adanya Ketidakadilan

Jumat, 14 Juni 2024 07:40 WIB
Andreas Hugo Pareira, Anggota Komisi X DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Andreas Hugo Pareira, Anggota Komisi X DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggaran pendidikan kembali mendapat sorotan. Sebelumnya, ada persoalan uang kuliah tunggal (UKT).

Kali ini, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkapkan, anggaran pendidikan dari Pemerintah lebih banyak mengalir ke kampus yang dikelola kementerian/lembaga dibanding perguruan tinggi negeri (PTN).

“Kita lihat, berapa yang disalurkan ke mahasiswa PTN? Ternyata, cuma Rp 7 triliun. Sementara, Rp 32 triliun ada di perguruan tinggi yang diselenggarakan kementerian/lembaga,” kata Pahala dalam acara diskusi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Dalam kesempatan itu, Pahala mengungkapkan contoh perhitungan anggaran di perguruan tinggi yang mengakibatkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sempat naik.

Ia menyebutkan, untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi yang layak, semestinya setiap mahasiswa mendapatkan bantuan sekitar Rp 10 juta setiap semester.

Baca juga : Pantauan Satwa Langka Di Hutan Dimaksimalkan

Dana itu merupakan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang ketika ditambahkan UKT, akan menjadi biaya kuliah tunggal (BKT).

Belakangan, pemerintah hanya memberikan bantuan operasional sebesar Rp 3 juta kepada seluruh mahasiswa di PTN, merujuk pada temuan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"PTN dikasih per siswa hanya Rp 3 juta, yang Rp 7 juta disuruh cari sendiri lewat orangtua. Itulah UKT, itulah jalur mandiri, itulah bisnis PTN,” ujar Pahala.

Di sisi lain, lanjut ia, setelah ditelisik, ternyata banyak anggaran yang masuk ke sekolah yang digelar kementerian/lembaga. Banyak lulusan sekolah itu tidak otomatis menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dan ilmunya tidak spesifik.

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menyarankan, kajian KPK terkait anggaran pendidikan ini harus lebih komprehensif, sekaligus ada solusi terkait permasalahan pendidikan di Indonesia.

Baca juga : Sukses Beringin Di Pemilu Bakal Menular Ke Pilkada

Menurut dia, KPK seharusnya bukan hanya menemukan bahwa lebih banyak anggaran yang ke kampus milik kementerian/lembaga dibandingkan PTN.

"KPK bisa melakukan  pencegahan terkait dengan itu. Karena kita tahu, pendidikan adalah masa depan bangsa," ujar Yudi, Kamis (13/6/2024).

Lebih penting lagi, kata Yudi, perlu keadilan bagi semua di sektor pendidikan. Baik bagi mereka yang kuliah di instansi Pemerintah, maupun yang kuliah di kampus negeri bukan milik instansi Pemerintah.

"Semua harus mendapatkan hak yang sama," tegas Yudi.

Anggota Komisi X DPR Andreas Hugo Pareira menyarankan, Presiden turun tangan menyelesaikan perbedaan anggaran pendidikan. Pasalnya, perbedaan anggaran di kampus milik kementerian/lembaga dan PTN bukan milik kementerian/lembaga, tidak bisa diselesaikan di tingkat menteri koordinator (Menko).

Baca juga : Program Studinya Banyak, Integrasikan Saja Ke PTN

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mengaku memiliki data yang sama dengan KPK. Bahwa, anggaran pendidikan untuk Kemendikbudristek, lebih rendah dibanding kementerian/lembaga lain. Dia pun meminta ada kenaikan alokasi bagi Kemendikbudristek.

Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara dengan Andreas Hugo Pareira.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.