Dark/Light Mode
RM.id Rakyat Merdeka - Virus judi online atau judol telah menjangkit semua lapisan masyarakat. Tidak hanya kalangan sipil, tapi juga sudah menjangkiti oknum TNI dan Polri. Melihat korbannya makin banyak, Istana sibuk urus judol.
Seruan untuk memerangi judi online disampaikan Presiden Jokowi di akun YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Kamis (13/6/2024). Di video berdurasi 2.41 menit itu Jokowi tampil dengan mengenakan setelan kemeja putih lengan panjang.
Jokowi mengatakan, selama ini pemerintah komitmen memberantas judi online, dan sudah lebih lebih dari 2,1 juta situs telah diberangus. Namun, agar hasilnya maksimal Kepala Negara membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.
Baca juga : Anies Tak Merasa Turun Kelas
“Harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online,” kata Jokowi.
Jokowi juga berpesan kepada masyarakat agar tidak terlibat judi online, karena sudah banyak contoh negatif akibat kecanduan judi. Mulai dari jatuh bangkrut, terlilit hutang, rumah tangga berantakan, hingga bunuh diri.
Jokowi menyarankan, kalau ada rejeki lebih baik uangnya ditabung atau dijadikan modal usaha. Sebab, menurutnya, judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, tapi mempertaruhkan masa depan. Baik masa depan diri sendiri maupun keluarga.
Baca juga : Pantauan Satwa Langka Di Hutan Dimaksimalkan
“Secara khusus saya ingin sampaikan jangan judi, jangan judi, jangan berjudi. Baik secara offline maupun online,” pesan Jokowi.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menyambut baik pembentukan Satgas Judi Online. Menurutnya, satgas ini jadi upaya pemerintah mengatasi kasus kejahatan yang melibatkan judi online.
Budi Arie lalu merinci struktur organisasinya. Ketuanya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto. Wakilnya, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Selanjutnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo ditunjuk sebagai Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum. Sedangkan Budi Arie, menjadi Ketua Harian Bidang Pencegahan.
Baca juga : Sukses Beringin Di Pemilu Bakal Menular Ke Pilkada
Ia pun menyebut, proses pengesahannya tinggal menunggu tanda tangan Presiden. Meski begitu, pihaknya telah aktif bergerak dalam memberantas judol.
“Jadi, prosedurnya tinggal Pak Presiden. Sudah selesai secara administratif. Walaupun belum ada satgasnya kan kita sudah bertindak terus, nggak berhenti,” terangnya, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.