Sebelumnya
“Bus lama banget, hari ini D21 dari jam 7 malam sampai setengah 8 malam nggak ada yang lewat satu pun depan Stasiun Tanjung Barat,” kata @mohamadramadhana.
“14Alama banget, mau berangkat kerja saja nunggu 30 menit,” tutur @indrijkl_liem.
“Nungguin Transjakarta 6W di Duren Tiga hampir sejam nggak nongol-nongol juga, nunggu sampai kiamat mungkin baru nyampe,” ketus @nimaalilyz.
Baca juga : Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Dirjen Anggaran Kemenkeu Ditahan Kejaksaan Agung
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Wa Ode Herlina mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta memberi sanksi PT Transjakarta.
“Transjakarta beroperasi tentu harus mengacu pada pemenuhan SPM,” kata Wa Ode kepada Rakyat Merdeka, Jumat (7/2/2025).
Wa Ode menyebut, denda merupakan suatu bentuk pengawasan dari Pemprov DKI terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca juga : Tatib DPR Melebar Jadi Isu Pecat Pejabat, Dasco Bingung
“Pemprov ingin rakyat terlayani dengan baik. Apalagi BUMD mendapat dana atau subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ujarnya.
Anggota Komisi B ini minta PT Transjakarta menyikapi sanksi denda dengan bijak. “Tentu saja dengan melakukan perbaikan operasional oleh Transjakarta,” ucap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Wa Ode mewanti-wanti Transjakarta memaksimalkan alokasi atau pengoperasian bus, terutama di jam sibuk, berangkat dan pulang kerja. Selain itu, mengantisipasi hambatan di jalan akibat pembangunan Mass Rapid Transit (MRT), Light Rail Transit (LRT) dan Sewerage PAL Jaya di lintasan busway. “Jalan menyempit, sehingga menimbulkan kemacetan,” imbuhnya.
Baca juga : Cara Kementerian Hemat Anggaran, Matikan Listrik-Kurangi Lift
Dia juga minta Transjakarta mengevaluasi secara menyeluruh perusahaan mitra yang menjadi operator bus Transjakarta. Kalau ada yang bermasalah, harus ada tindakan dan solusi. [DRS]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.