Dark/Light Mode

Program Aspirasi Nihil Terdampak Efisiensi

Legislator Khawatir Tak Bisa Penuhi Janji Politik

Sabtu, 8 Februari 2025 07:30 WIB
Anggota Komisi V DPR Adian Napitupulu. Foto: DPR RI
Anggota Komisi V DPR Adian Napitupulu. Foto: DPR RI

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebijakan efisiensi anggaran yang menimpa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp 80 triliun awal tahun ini membuat DPR ikut ketar-ketir. Sebab, efisiensi anggaran besar-besaran ini sudah tentu berimbas kepada program aspirasi para wakil rakyat.

Anggota Komisi V DPR Adian Napitupulu menganggap efisiensi itu nggak masuk akal. Karena program infrastruktur bakal terhambat.

“Sepanjang 63 kilometer 1 tahun jalan (setelah efisiensi), kita mau bangun apa? Jadi memang kecil sekali. Mau kita putar-putar ya nggak bakal dapat dapilnya. Artinya, memang pengurangan Rp 80 triliun ini dampaknya ke mana-mana,” tegas Adian dalam rapat kerja bersama Kementerian PU, Kementerian Perumahan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Baca juga : PKB Bidik 100 Kursi Senayan

Namun demikian, Adian tidak mempermasalahkan jika Dody Hanggono sebagai Menteri PU siap mengambil tanggung jawab imbas dari efisiensi ini. Sebagai contoh, anggaran Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dipangkas sampai Rp 10,7 triliun.

“Terus kita mau bicara tentang ketahanan pangan sementara rehabilitasi jaringan irigasi cuma 16 ribu hektare dari sekian banyak yang lain. Ya memang tidak akan tercapai (ketahanan pangan),” tegasnya.

Karena itu, dia menyarankan kepada para koleganya di Komisi V DPR harus rela nggak buat apa-apa untuk dapilnya imbas dari efisiensi anggaran ini.

Baca juga : 505 Kepala Daerah Bakal Dilantik Serentak

“Ya jadi pembohonglah setahun, tidak mampu menepati janji-janjinya. Karena memang tidak ada yang bisa kita otak-atik lagi. Kita pindah jadi jembatan gantung, jalan nggak terbangun. Kita pindah jadi yang lain, yang lain tidak terbangun,” ujarnya.

Karena itu, dia menyarankan jika besaran efisiensi terhadap Kementerian PU ini tidak bisa diubah lagi, sebaiknya Pimpinan Komisi V DPR ketok palu saja efisiensi ini.

“Toh yang akan bertanggung jawab nanti Pemerintahan ketika rakyat tidak dapatkan bantuan apa-apa, ketika jalan tidak terbangun, irigasi tidak terbangun, ketahanan pangan terganggu dan sebagainya,” ujarnya.

Baca juga : Warga Diminta Waspada

Anggota Komisi V DPR Hamka B. Kady mendukung kebijakan efisiensi itu demi keberlanjutan bangsa dan negara menuju Indonesi Emas Tahun 2045. Namun, dia mengingatkan adanya kewajiban bagi para anggota dewan untuk menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.