BREAKING NEWS
 

Dishub DKI Tiadakan Ganjil Genap Pada 6 Dan 9 Juni 2025 Karena Libur Idul Adha

Reporter : FATIMAH AZ ZAHRA
Editor : MARULA SARDI
Rabu, 4 Juni 2025 04:44 WIB
Kepadatan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (9/5/2025). (Foto: Rizki Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta meniadakan penerapan sistem ganjil genap di 26 ruas jalan pada Jumat 6 Juni dan Senin 9 Juni 2025 memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 H. 

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap perayaan keagamaan dan cuti bersama nasional.

“Kebijakan ini diambil sehubungan adanya peringatan Hari Raya Idul Adha,” ujar Syafrin dalam keterangan resminya, Selasa (3/6/2025).

Baca juga : Jadwal Ganjil Genap Arus Mudik 2025 Lengkap Dengan Lokasi, Aturan Dan Dendanya

Peniadaan ganjil genap pada 6 dan 9 Juni 2025 merujuk pada dua ketentuan resmi:

Adsense

1. Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri — Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
2. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat (3) — yang menyebutkan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Kedua hari tersebut bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama Idul Adha sebagaimana tercantum dalam SKB Tiga Menteri Tahun 2024.

Baca juga : Pemprov DKI Gencarkan Penertiban Gepeng Selama Ramadan Dan Idul Fitri

Meskipun tidak dirinci dalam pengumuman, biasanya peniadaan ganjil genap berlaku untuk seluruh ruas jalan yang menerapkan sistem ini, seperti Jalan Sudirman, MH Thamrin, Rasuna Said, dan jalur lainnya yang telah diatur dalam kebijakan ganjil genap DKI Jakarta.

Meskipun kebijakan ganjil genap tidak berlaku, masyarakat tetap diminta untuk tetap berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.

“Tetap jaga keselamatan dan patuhi rambu lalu lintas,” tutup Syafrin.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense